Bank Mandiri Jadi Lead Arranger Pengurusan SKBDN

Kamis, 18 Maret 2010 15:56 wib
Foto : Koran SI
Foto : Koran SI
JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk menjadi pimpinan (lead arranger) dalam membentuk gugus tugas (task force) untuk merumuskan Standar Praktek Perbankan Indonesia untuk Pemeriksaan Dokumen Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN). Standard ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi bank di Indonesia dalam pemeriksaan dokumen atas SKBDN.

"Indonesia sampai saat ini belum memiliki standar pemeriksaan SKBDN seperti standar pemeriksaan dokumen letter of credit (L/C) yang tertuang dalam International Standard Banking Practice," ungkap Direktur Commercial & Business Banking Bank Mandiri Zulkifli Zaini saat acara "The 6th International Trade Forum", di Plaza Mandiri Jakarta, Kamis (18/3/2010).

Padahal penggunaan SKBDN sebagai metode pembayaran perdagangan dalam negeri terus meningkat dibandingkan L/C. Meskipun kondisi ekonomi sedang berfluktuasi.

Sehingga, lanjut Zulkifli, pihaknya berinisiatif membentuk gugus tugas perumusan standar pemeriksaan dokumen SKBDN sebagai salah satu bentuk dukungan Bank Mandiri terhadap pertumbuhan perdagangan lokal.

"Dalam merumuskan dokumen tersebut, kami menjadi lead arranger. Kami juga bekerja sama dengan BRI , BNI, BCA, BDMN, HSBC, BII," jelasnya.

SKBDN dan L/C itu memang hampir sama. Bedanya L/C tunduk pada peraturan publikasi International Chamber of Commerce (ICC) yaitu UCP600. Sementara SKBDN tunduk pada peraturan Bank Indonesia. L/C menggunakan ISBP sebagai standar pemeriksaan dokumen, sedangkan SKBDN belum memiliki standard pemeriksaan dokumen.

International Trade Forum (ITF) merupakan forum komunikasi dan diskusi mengenai kebijakan dan hal-hal lain yang terkait perdagangan internasional. Tujuan ITF adalah forum untuk memfasilitasi pertemuan dan diskusi para pelaku perdagangan internasional dari berbagai kalangan.(didik purwanto/koran SI/adn) (//rhs)
TWITTER »
twit