Getting time...

70% Impor Minyak Pertamina Melalui Kontrak

Wilda Asmarini - Okezone
Jum'at, 19 Maret 2010 17:14 wib
Ilustrasi
Ilustrasi
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menuturkan jika dalam impor minyak mentah yang dilakukannya sebagian besar dilakukan dengan kontrak (term contract) untuk mengamankan ketersediaan minyak secara jangka panjang.

Sekretaris perusahaan Pertamina Toharso menuturkan jika komposisi impor yang dilakukan Pertamina adalah 70 persen melalui mekanisme kontrak dan sisanya sebesar 30 persen melalui pembelian langsung di pasar (spot).

"Spot
kita 30 persen, dan yang term contract adalah 70 persen," jelas dia saat bertemu wartawan di kantor pusat Pertamina, jumat (19/3/2010).

Menurutnya, Pertamina melakukan impor dengan term contract adalah dalam rangka untuk mengamankan harga minyaknya sendiri.

"Pertamina komitmen membeli minyak mentah dengan mekanisme term kontrak untuk mendapatkan harga terbaik untuk penyediaan jangka panjang," tambah dia.

Walau demikian, pembelian secara langsung (spot) tetap diperlukan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan. "Mekanisme dengan pembelian spot, adalah untuk menjamin ketersediaan minyak mentah sewaktu-waktu," jelas dia.

Di samping itu, dijelaskan juga jika langkah pihaknya untuk mengimpor minyak mentah sebanyak dua juta barel minyak mentah pada April 2010, termasuk minyak mentah jenis Azeri Light melalui trader, Socar Trading Singapore Pte Ltd telah mendapatkan izin dari pihak komisaris. "Komisaris membolehkan (membeli minyak mentah) lewat trader," tambah dia.

Dengan demikian, dia menjelaskan jika langkah perseroan mengimpor minyak bukanlah langsung dari perusahaan minyak nasional (National Oil Company/NOC) Azerbaijan , State Oil Company of Azerbaijan (Socar) tetapi melalui trader.

Di mana dalam transaksi tersebut, Pertamina melakukannya melalui anak usahanya di Singapura, Pertamina Energy Trading Limited (Petral). "Pertamina sebagai NOC, menunjuk anak perusahaanya Petral untuk mengimpor minyak mentah Pertamina," imbuhnya.

Dijelaskannya, jika pengadaaan impor minyak pertamina sejak Juni 2009 lalu dilakukan oleh Petral. "Penunjukan Petral tersebut sesuai dengan keputusan direksi Pertamina yang mengacu kepada peraturan menteri BUMN, di mana BUMN dapat melakukan penunjukan langsung untuk pengadaan barang dan jasa keanak perusahaan yang sahamnnya dimiliki perusahaan lebih dari 90 persen," jelas dia.

Dia mengaku, alasan pihaknya membeli minyak mentah ini adalah agar secara keekonomian bisa menguntungkan. Serta untuk memastikan adanya ketersediaan dan tergantung juga dengan spesifikasi jenis minyak. (wdi)
(rhs)
TWITTER »
twit