Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2008, Pajak Wilayah Kaltim Rp10,7 Triliun

Amir Sarifudin , Jurnalis-Senin, 22 Maret 2010 |15:28 WIB
2008, Pajak Wilayah Kaltim Rp10,7 Triliun
Foto: Koran SI
A
A
A

BALIKPAPAN - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menghimpun pajak di provinsi tersebut sebesar Rp10,7 triliun di 2008. Diperkirakan pada 2009 ini akan terjadi peningkatan 20 persen dari penerimaan pajak 2008 lalu.

“Kita perkirakan penerimaan di 2009 akan meningkat sekira 20 persen,” ungkap Kepala Kanwil Ditjen Pajak Kaltim Bambang Issutopo, usai acara penyampaian SPT PPH pribadi tahun 2009, di Aula Pemkot Balikpapan, Kalimantan Timut, Senin (22/3/2010).

Menurut Bambang, di provinsi Kaltim terdapat sekira 362 ribu orang memiliki NPWP. Namun hanya 10 persen yang membayar pajak. Meski demikian provinsi Kaltim masuk dalam kategori daerah tertinggi memiliki kesadaran membayar pajak. “Angka kesadaran membayar pajak sekira 47 persen sedangkan angka nasional baru pada 19 persen,” tandasnya.

Bambang mengatakan bila di Kaltim saat dari sejumlah kantor Pelayanan Pajak yang ada di kota/kabupaten, kota Bontang menduduki peringkat pertama dalam hal kesadaran membayar pajak.

“Angka kesadarannya 46,83 persen, diikuti Tenggarong 46,25 persen, Tarakan 43 persen, Samarinda 43 persen, dan Balikpapan 39 persen,” pungkas Bambang.

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement