Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

FTA, BPOM Padang Awasi Produk Kosmetik & Obat Ilegal

Rus Akbar , Jurnalis-Senin, 22 Maret 2010 |15:19 WIB
FTA, BPOM Padang Awasi Produk Kosmetik & Obat Ilegal
Logo BPOM. Dok BPOM
A
A
A

PADANG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Padang harus melakukan pengawasan ekstra ketat terkait dengan terlaksananya perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) ASEAN-China tahun ini.

“Sumatera Barat merupakan daerah yang dekat dengan negara Singapura dan Malaysia, tentu ini akan memudahkan beredarnya obat, makanan dan kosmetik dari China ke Sumbar, itu masuknya dari Riau langsung ke Sumbar,” kata Kepala BPOM Padang Arafah Madjid, saat pemusnahan OMKA di Jalan Gajah Mada, Padang, Senin (22/3/2010).

Bagi Arafah, ini merupakan tantangan yang berat dan harus dilakukan pengawasan yang ketat, tentu kalau hanya BPOM saja yang bekerja tidak mungkin maksimal.

“Kita butuh tim networking, dengan instasi terkait dalam mengawasi obat, makanan dan kosmetik yang akan masuk secara besar-besaran ke Indonesia terutama produk China, tim terkait itu adalah Dinas Perindustrian dan Koperasi, Dinas Kesehatan, Sat Pol PP dan kepolisian, ini tujuannya untuk melindungi masyarakat dari bahan-bahan yang berbahaya,” ulasnya.

Seperti saat pemusnahan yang dilakukan oleh BPOM Padang hari ini, ternyata produk ilegal China masih beredar di kota Padang, seperti umumnya kosmetik, mulai dari pemutih kulit Shin Jung, Ginseng sampai obat kuat untuk pria.

“Rata-rata obat tradisional China kita amankan karena tidak ada izin beredar di Indonesia,” tandasnya.

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement