Ilustrasi. Foto: Corbis
BEIJING - Beijing meminta Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk mengkaji kembali penerapan bea antidumping yang dikenakan Uni Eropa (UE) atas sepatu dari China.
"Pemerintah telah mengirim surat ke WTO meminta pembentukan panel (untuk mengkaji sengketa) aksi antidumping UE atas sepatu dari China," kata Menteri Perdagangan China dalam keterangan resmi seperti dikutip dari AFP, Jumat (9/4/2010).
Akhir 2009 lalu, UE memperpanjang pengenakan bea antidumping sebesar 16,5 persen atas produk impor sepatu dari China selama 15 bulan. Bea antidumping sepatu China mulai diterapkan pada Oktober 2006.
"Ada bagian dari Undang-Undang Antidumping UE yang mendiskriminasi China dan tuduhan antidumping UE dan penerapannya pada sepatu kulit buatan China tidak adil dan transparan," jelas Menteri Perdagangan China.
Pemerintah China menjelaskan tidak ada kerusakan yang ditimbulkan produk sepatu China terhadap industri sepatu UE. Perpanjangan pengenakan bea antidumping dinilai tidak akan memberikan keuntungan kepada industri sepatau UE. "Bahkan, perpanjangan hanya merusak kepentingan konsumen di UE," kata Pemerintah China.
Praktek dumping terjadi jika perusahaan asing menjual produknya kepasar luar negeri dengan harga lebih murah dari harga normal. Biasanya diasosiasikan harga di pasar domestik lebih mahal dibandingkan luar negeri atau harga jual di luar negeri di bawah biaya produksi.
Februari lalu, Pemerintah China sudah mendekati UE untuk pencabutan bea antidumping tersebut. Tapi, China gagal membujuk UE meskipun sudah menggandeng WTO.
"Kami berkeinginan melindungi hak dan kepentingan perusahaan China serta berharap UE memberikan perhatian atas keprihatinan China. Kita berharap UE memulihkan prinsip pasar bebas pada sepatu kulit secepatnya," kata Menteri Perdagangan China dalam keterangan tertulis. (Achmad Senoadi/Koran SI/ade)