Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNBP Sektor ESDM Dapat Tambahan Rp3,163 T

Wilda Asmarini , Jurnalis-Selasa, 27 April 2010 |10:59 WIB
PNBP Sektor ESDM Dapat Tambahan Rp3,163 T
Foto: Heru Haryono/Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah dan Komisi VII DPR juga membahas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor migas dan mineral, batu bara dan panas bumi (Minerbapabum) di 2010.

Adapun dari hasil optimalisasi di sektor ESDM terdapat tambahan penerimaan sebesar Rp3,163 triliun yang terdiri dari sektor migas Rp2,86 triliun dan pengembangan umum sebesar Rp303 miliar dengan prioritas pemanfaatan untuk pengembangan infrastruktur sektor ESDM.

Hal tersebut diungkapkan pimpinan raker sekaligus wakil ketua komisi VII Effendi Simbolon saat membacakan kumpulan hasil raker komisi VII dengan Menteri ESDM, serta rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Anggito Abimanyu, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/4/2010) dini hari.

Perlu diketahui, sektor migas saat pembahasan RAPBN 2010 sebesar Rp211,36 triliun dari APBN 2010 sebesar Rp174,39 triliun. Namun saat raker dengan komisi VII dan pemerintah sepakat meningkatkan PNBP sektor migas tersebut menjadi Rp214,22 triliun.

Sementara untuk pertambangan umum setelah raker dengan komisi VII DPR diputuskan sebesar Rp15,20 triliun naik dari RAPBN-P 2010 sebelumnya Rp14,90 triliun, sedangkan untuk panas bumi tidak mengalami perubahan yakni tetap berada pada angka Rp0,24 triliun.

"Tambahan Rp3,163 triliun tersebut bisa menjadi gambaran untuk sumber tambahan margin alpha tahunan," ungkap Menteri ESDM Darwin Zahedi Saleh.

Menurutnya, Kementerian ESDM mengharapkan tambahan tersebut untuk direlokasikan ke sektor ESDM dengan memasok energi untuk kepentingan nasional. Selain itu juga untuk efisiensi seperti konversi bahan bakar.

Namun, penambahan PNBP tersebut sempat ditanggapi oleh Kepala BKF Kementerian Keuangan Anggito Abimanyu bila penambahan PNBP itu hanya untuk alokasi yang pasti. "Kita pilah-pilah dulu mana yang penting setelah itu baru kita bisa mengalokasikannya," tukas Anggito.

Menurutnya, tambahan PNBP untuk alokasi ke sektor ESDM ini nanti akan terhambat di badan anggaran DPR. "Ini masalahnya di Banggar," tambahnya.

Namun, pimpinan sidang meyakinkan Anggito bahwa perwakilan anggota komisi VII di Badan Anggaran DPR nantinya akan mempertahankan angka tersebut. (rza)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement