Ilustrasi. Foto: Koran SI
JAKARTA - Penetapan wilayah food estate sebaiknya berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) guna selaras dengan program-program pemerintah terdahulu.
"Agar bisa selaras, wilayah penetapan food estate sebaiknya terletak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)," ujar Anggota Komisi IV DPR Siswono Yudho Husodo saat seminar "Meningkatkan Ketahanan Pangan Nasional Menuju Kemandirian Bangsa", di Jakarta Media Center, Selasa (27/4/2010).
Siswono mengingatkan bahwa dari masa ke masa, pemerintah sudah sering menyiapkan rencana pengembangan suatu wilayah dan telah berkali-kali mengubah bentuknya.
"Dulu di zaman Pak Harto, ada Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET). Lalu melalui UU Nomor 39 tahun 2009 dibentuk Kawasan Ekonomi Terpadu (KET). Sekarang di Merauke, atas inisiatif Pemda setempat, dibentuk Merauke Food Estate. Semuanya mengandung semangat yang sama," paparnya.
Sebelumnya, Siswono mengatakan, penyempitan lahan telah menyebabkan menurunnya produktivitas berbagai produk pertanian. "Di bidang produktivitas pertanian untuk berbagai produk dahulu kita termasuk yang terbaik di dunia," imbuhnya.
Dia merinci, untuk gula tebu dahulu pernah mencapai 15 ton per Ha, sekarang tinggal tujuh ton per Ha, jauh dibawah India yang mencapai 11 ton per Ha. Sementara komoditas kopi tinggal satu ton per Ha, di bawah Vietnam yang dulu belajar menanam kopi dari Indonesia, yang mencapai 1,5 ton per Ha.
Sedangkan cokelat hanya 0,8 ton per Ha, sementara Malaysia 1,5 ton per Ha. "Peningkatan skala usaha per-KK petani adalah jawaban atas tuntutan efisiensi," tandasnya. (ade)