JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai mencatatkan total penerimaan bea cukai per 30 April 2010 yang sebesar Rp28,2 triliun. Sumbangan tersebut berasal dari cukai tembakau yang mengalami kenaikan sekira 73 persen atau sebesar Rp20,6 triliun.
"Itu masuk ke penerimaan cukai yang totalnya Rp21,2 triliun," ungkap Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Kushari Supriyanto, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (11/5/2010).
Berdasarkan data Ditjen Bea Cukai per 30 April 2010, penerimaan bea masuk mencapai Rp6,1 triliun, penerimaan cukai mencapai Rp21,2 triliun dan penerimaan dari bea keluar sebesar Rp908 miliar. Sehingga total penerimaan Bea dan Cukai pada periode tersebut mencapai Rp28,2 triliun.
Penerimaan bea dan cukai tersebut meningkat dari penerimaan Maret lalu dengan total Rp21,45 triliun. Adapun detail penerimaan per 30 April 2010 yaitu penerimaan bea masuk sebesar Rp4,44 triliun, penerimaan cukai Rp16,38 triliun, dan penerimaan bea keluar Rp618 miliar.
(Candra Setya Santoso)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.