Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenaikan Tarif KA Ekonomi Masih Terus Digodok

Andina Meryani , Jurnalis-Jum'at, 11 Juni 2010 |11:23 WIB
Kenaikan Tarif KA Ekonomi Masih Terus Digodok
Foto: Koran SI
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan saat ini masih menggodok pedoman penyesuaian tarif untuk menentukan besaran perubahan tarif angkutan kereta api kelas ekonomi.

Untuk itu, sebelum pedoman tersebut keluar dan disetujui Menteri Perhubungan Freddy Numbery maka tarif angkutan kereta api kelas ekonomi belum berubah.

Hal ini diungkapkan Dirjen Perkeretaapian Tundjung Inderawan sebagaimana dikutip dari situs resmi Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (11/6/2010).

”Sampai kapan pun, sebelum pedoman tarif keluar, kita tidak bisa menentukan besaran perubahan tarif. Sekarang, tim sedang menggodok pedoman itu. Setelah pedoman itu keluar, baru kita bisa rancang besaran perubahan tarifnya untuk kemudian diajukan kepada Menhub untuk disetujui dan ditetapkan,” ujarnya.

Saat ini pihaknya memang telah mengajukan surat usulan besaran perubahan tarif untuk kelas ekonomi dengan prosentase kenaikan yang berbeda pada lima jenis lintasan kepada Sekretaris Jenderal Kemenhub.

Dalam surat itu disebutkan, usulan kenaikan untuk KA jarak diantaranya sebesar 16 persen dengan besaran nominal kenaikan antara Rp4.000-Rp 8.500.

Kemudian untuk KA jarak menengah sebesar 17 persen (Rp1.000-Rp5.500), jarak dekat/lokal sebesar 45 persen (Rp500-Rp2.000), Kereta Rel Diesel (KRD) sebesar 34 persen (Rp 500-Rp1.500), dan kereta rel listrik (KRL) sebesar 62 persen (Rp500-Rp2.000).

Namun, hal itu masih sebatas usulan biasa yang masih harus dievaluasi lebih lanjut dan disesuaikan dengan pedoman yang masih digodok sampai sekarang. Nantinya, usulan itu akan diserahkan ke Sesjen Kemenhub untuk dievaluasi, dan dikembalikan lagi ke Ditjen Perkeretaapian.

"Jadi, prosesnya masih panjang, karena harus prosedural agar tidak melanggar undang-undang. Yang terpenting sekarang adalah selesai dulu pedoman tarifnya, karena pedoman ini tidak hanya jadi acuan untuk KA ekonomi, tetapi juga kelas bisnis. Tanpa pedoman itu, kita tidak boleh menetapkan perubahan tarif,” imbuhnya.

Adapun pedoman tarif untuk KA terakhir dievaluasi pada 2002 lalu. Jika harus disesuaikan dengan kondisi saat ini, tentunya pedoman tersebut tidak lagi bisa memberikan keluaran yang ideal.

Yaitu di mana biaya operasional terus meningkat akibat perubahan harga BBM, inflasi, maupun akibat perubahan tarif dasar listrik maupun akibat ketika pemerintah merealisasikan rencana pencabutan subsidi BBM premium.

Usulan ini, juga didasari pada belum dilakukannya penyesuaian tarif sejak 2004 lalu. Sementara pada 2009,  tarif KA ekonomi sempat diturunkan antara 7-15 persen seiring menurunnya harga BBM.

”Penyesuaian tarif ini sangat diperlukan karena keterbatasan keuangan pemerintah tidak bisa menambah nilai PSO. Sementara biaya operasional kereta api terus meningkat. Dan, berdasarkan survei yang telah kita lakukan dengan melihat kemampuan dan daya beli masyarakat, besaran kenaikannya masih masuk akal,” ujarnya.

Dia pun mengimbau, masyarakat tidak melihat besaran kenaikan yang akan diberlakukan nanti dari persentase perubahannya.

"Karena kalau dilihat nominalnya, itu sangat kecil sekali. Misalnya untuk KRL yang diusulkan naik 62 persen, tetapi nominal angkanya kecil sekali, hanya naik antara Rp500-Rp2000," lanjut dia.

Untuk tahun ini, Pemerintah mengeluarkan dana PSO untuk PT Kereta Api sebesar Rp535 miliar. Jumlah dana subsidi yang sama besar dengan tahun lalu itu dibayarkan untuk menutupi selisih tarif normal yang seharusnya dikutip PT KA.

”Kompensasi atas kenaikan ini bagi penumpang adalah, pelayanan harus ditingkatkan meskipun tidak signifikan. Kalau operator, baik PT KA maupun PT KCJ tidak bisa, kita (Ditjen KA) akan meretrofit seluruh KA yang ada secara bertahap. Saya ingin, semua KA ekonomi harus memakai AC," tandasnya. (adn)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement