Tak Ada Dana Khusus Bagi Penarikan Tabung Tak Ber-SNI

Insaf Albert Tarigan - Okezone
Kamis, 29 Juli 2010 19:10 wib
Foto: Koran SI
Foto: Koran SI
JAKARTA - Pemerintah mengaku tidak menyiapkan dana khusus terkait penarikan sembilan juta tabung gas tiga kg yang tidak memiliki logo Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tidak memenuhi spesifikasi teknis atau bermasalah.

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan, PT Pertamina mengakui adanya produk dari sembilan juta tabung gas 3 kg yang tidak sesuai dengan standar, sehingga akan ditarik jika ditemukan saat pengisian utang di depo pengisian gas.

"Ya tidak ada. Tapi kalau ada kerusakan itu kan pertamina sudah punya stok untuk penggantian. Sekarang sudah satu juta yang ditarik secara alamiah jika ditemukan tabung-tabung yang bermasalah," ujarnya, saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Kamis (29/7/2010).

Dia mengatakan, sembilan juta dari 45 juta tabung gas 3 kg tersebut merupakan produk yang diimpor dan diproduksi dengan mengacu pada standar Australia dan Jepang.

"Biasanya bukan tabungnya yang bermasalah bolong gitu atau bocor tetapi katupnya terutama ketika dipaksakan ketika ada yang mengoplos jadi pelan-pelan keluar gasnya. Nah tabung gas yang begini akan ditarik bersamaan dengan tabung-tabung yang tidak berlogo SNI," ujarnya.

Menurut Agung, tabung impor dengan standar internasional itu sebenarnya sudah memenuhi persyaratan mutu. "Secara bertahap ini sudah berjalan jadi bukan sekaligus diambil begitu ya," katanya.

Namun, lanjutnya. Pertamina tetap diminta untuk menarik seluruh tabung yang bermasalah dan tidak memenuhi standar saat pengisian ulang gas.

Dia menegaskan tabung yang tidak memiliki SNI dilarang diperdagangkan, diperjualbelikan, dan diedarkan di dalam negeri. "Ya secara alamiah saja. Secepatnya saja. Kan setiap hari minggu ibu-ibu itu melakukan pengisian, nah di situ diganti. Kedua door to door sosialisasi, saya kira ini mutlak diperlukan.," kata Agung, yang menilai peredaran tabung non-SNI tersebut merupakan kebijakan lama. (css)
TWITTER »
twit