Getting time...

3 Lembaga Pelihara Stabilitas Sistem Keuangan

Wilda Asmarini - Okezone
Jum'at, 30 Juli 2010 16:22 wib
ilustrasi. foto: corbis
ilustrasi. foto: corbis
JAKARTA - Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang koordinasi dalam rangka pemeliharaan stabilitas sistem keuangan.

Nota kesepahaman ini ditujukan sebagai pedoman dalam koordinasi pelaksanaan pengambilan langkah-langkah dan tindakan, serta pertukaran data dan informasi antara ketiga lembaga tersebut guna memantau dan memelihara kondisi stabilitas sistem keuangan (SSK) serta untuk menciptakan crisis management protocol (CMP) yang terintegrasi.

"Setidaknya dengan adanya MoU ini, bila krisis terjadi tapi UU JPSK belum rampung, maka ini akan menjadi langkah antisipasi akan kondisi yang tidak kami inginkan," kata Menkeu Agus Marto, di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (30/7/2010).

Namun sayangnya, substansi dari MoU ini tidak bisa dijelaskan ke publik karena menurutnya MoU ini merupakan respons dari ketiga lembaga tersebut. Selain itu, menurutnya masing-masing instansi ketiga lembaga tersebut memiliki peraturan dalam menghadapi kondisi krisis tersebut.

Hal senada juga diungkapkan Gubernur BI Darmin Nasution, menurutnya substansi tak bisa dijelaskan ke publik karena bersifat teknis. "CMP itu tidak perlu dijelaskan, karena kalau dijelaskan tidak ada baiknya. Biarlah kami yang berkoordinasi di dalam," tukas Darmin.

Darmin menambahkan, dengan adanya penandatangan MoU ini, maka tidak ada kekosongan hukum dan kontrak kerja. "Intinya kalau ada krisis kita siap karena sudah ada protokol," tandasnya.

Sementara Anggota Dewan Komisioner LPS Heru C Budiargo menambahkan bila pihaknya menyambut baik hal ini karena yang dibicarakan sudah jelas sekali seperti pertukaran data dan informasi, pembahasan, hasil pemantauan tentang kondisi sistem keuangan, serta harmonisasi dan sinkroninasi peraturan perundang-undangan.

"Ketika krisis terjadi memang perlu kecepatan dalam penanganan. MoU ini akan ditindaklanjuti hal-hal lain," pungkasnya. (ade)
TWITTER »
twit