Bank Mandiri. Foto: Heru Haryono/okezone
JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) memberi waktu kepada calon investor Dombamas Group, yakni PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) untuk merealisasikan perjanjian jual beli hingga September 2010.
"Ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa jangka waktu yang diberikan untuk persiapan pemenuhan persyaratan tersebut sudah mencukupi," tegas Corporate Secretary BMRI Sukoriyanto Saputro, dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI, di Jakarta, Kamis (26/8/2010).
Dia menambahkan, jika sampai batas waktu yang telah ditentukan, UNSP tidak dapat memenuhi komitmennya, maka perseroan akan mempertimbangkan untuk mengkaji kembali apakah batas waktu diperpanjang atau mencoba menarik investor lain untuk menyelesaikan kredit macet tersebut.
Seperti diketahui, penandatanganan perjanjian jual beli (sales and purchase agreement/SPA) antara kedua belah pihak telah dilakukan pada pertengahan Juni 2010. Namun demikian, sampai dengan saat ini, realisasi perjanjian jual beli tersebut masih dalam proses pemenuhan syarat-syaratnya.
Sekadar informasi, Bank Mandiri saat ini juga merestrukturisasi utang 20 debitur. Rasio non-performing loan (NPL) perseroan per Juni 2010 secara gross tercatat sebesar 2,3 persen dan net 0,5 persen. "Perseroan telah melakukan penagihan atas kredit macet secara intensif," katanya.
Sampai saat ini, penagihan kredit macet telah berhasil dilakukan sekira Rp700 miliar dan jumlah tersebut diharapkan bertambah sampai dengan akhir tahun ini.
Di sisi lain, perseroan juga sedang melakukan restrukturisasi terhadap sekira 20 debitur, di antaranya PT Garuda Indonesia (Persero) dan Dombamas Group.
Adapun dari restrukturisasi Garuda diharapkan dapat memperoleh hasil penagihan sekira Rp1 triliun yang berasal dari initial public offering (IPO) Garuda yang diharapkan terlaksana tahun ini, di mana saham Garuda yang dimiliki oleh perseroan dapat disetujui saat IPO dilakukan. (ade)