Ilustrasi
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution menuturkan sedang mengkaji pelarangan pemilikan saham mayoritas di satu perbankan atau aturan batasan maksimum terhadap pemilikan saham perbankan.
Pasalnya, dengan diperbolehkannya adanya pemegang saham mayoritas dalam perbankan, maka mengakibatkan begitu mudahnya pemilikan asing menjadi pemegang mayoritas di perbankan Indonesia.
Demikian disampaikan Gubernur BI Darmin Nasution usai dilantik secara resmi menjadi Gubernur BI di Mahkamah Agung RI, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2010).
"Walaupun aturannya tidak tegas, kecenderungannya adalah di Bank Indonesia ada kecenderungan bahwa sebaiknya pemilik bank itu memegang saham mayoritas. Nah itu mengakibatkan begitu mudah asing masuk ke sini dan menjadi pemegang mayoritas. Oleh karena itu, itu salah satu yang sedang kita kaji sekarang," jelas Darmin yang baru saja dilantik secara resmi menjadi Gubernur BI.
Menurutnya, dia selalu menanyakan alasan mengapa rekan-rekannya di BI cenderung mengharuskan adanya pemilik saham mayoritas perbankan. Jawaban mereka, lanjutnya, adalah bila nanti bank-nya ditutup, maka akan ada yang bertanggung jawab.
"Pembicaraannya kok bank ditutup? filosofi dari peraturan itu bukan berdoa bank-nya tutup. Bank-nya tidak boleh tutup, supaya semua baik-baik saja. oleh karena itu, itu salah satu yang sedang kita kaji sekarang," tukasnya.
Padahal, lanjutnya, di negara lain tidak ada pemilikan saham mayoritas di perbankan. Hal ini dilakukan agar jangan sampai di kemudian hari melakukan hal-hal yang tidak menaati peraturan, serta bisa mengawasi satu sama lain.
"Yang jelas, kelihatannya jangan-jangan kita cuma satu-satunya negara yang menginginkan adanya pemilik saham mayoritas perbankan," ujarnya.
Untuk itu menurutnya perlu ada batasan maksimum kepemilikan saham mayoritas perbankan. Namun dia masih enggan menyebutkan berapa besar batasan maksimum yang ideal untuk di negeri ini. Dia berdalih karena ini masih dalam kajian BI.
"Itu (besaran batasan maksimum) sedang kami kaji. Kalau Amerika Serikat 10 persen dan Australia 15 persen. Kalau Indonesia, ya nantilah," pungkasnya. (wdi)