JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan sertifikat penghargaan kepada 12 produsen minyak goreng sebagai bentuk apresiasi pemerintah karena telah berpartisipasi atas keberhasilan program Minyakita.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu pun menyerahkan sertifikat penghargaan tersebut kepada 12 Direktur Utama dari perusahaan-perusahaan tersebut, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima okezone, di Jakarta, Sabtu (2/10/2010).
Adapun ke-12 perusahaan dimaksud adalah PT Wilmar Internasional, PT Musim Mas Group, PT Permata Hijau Group, PT SMART, PT Panca Nabati Prakarsa, PT Mikie Oleo Nabati Industri, PT Salim Ivomas Pratama, PT Darmex Oil dan Fats, PT Astra Agro Lestari, PT Best, PT Asian Agri, serta PT Kurnia Tunggal Nugraha.
“Program Minyakita ini dilakukan oleh pemerintah mengingat sebagian besar minyak goreng yang beredar di masyarakat adalah dalam bentuk curah, yang mutu dan higienitasnya belum sepenuhnya terjamin. Hal ini penting karena minyak goreng merupakan salah satu bahan kebutuhan pokok masyarakat,“ tandasnya.
Seperti diketahui, program Minyakita mempunyai slogan ”Minyakita, Minyak Goreng Kita-kita”, diharapkan mampu menggugah lebih jauh semangat kebersamaan antara pemerintah dan produsen minyak goreng nasional dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Minyakita merupakan minyak goreng kemasan sederhana milik pemerintah bekerja sama dengan produsen minyak goreng nasional yang telah diluncurkan sejak 28 Januari 2009 lalu. Peluncuran tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng dalam negeri.
Kemudian meningkatkan higienitas minyak goreng yang aman dikonsumsi masyarakat, serta mendorong pengembangan industri kemasan di dalam negeri.
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.