JAKARTA - Kontribusi komponen dalam negeri dalam pengadaan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang melalui persetujuan BP Migas hingga bulan Agustus tercatat sebesar 72 persen atau sebanyak USD2,3 miliar (Rp20,7 miliar) dari total yang tercatat USD3,3 miliar (Rp30 miliar). Pencapaian tersebut semakin meningkat dibandingkan dengan kondisi tahun lalu ang hanya mencapai 60 persen.
Rinciannya, tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk barang sebanyak USD1,2 miliar (sekira Rp10,7 triliun) dan sektor jasa sebanyak USD1,1 miliar (sekira Rp10 triliun). “Tahun lalu, TKDN yang melalui persetujuan BPMIGAS masih berkisar 60 persen,” kata Wakil Kepala BP Migas Hardiono, sebagaimana dikutip dari situs resmi BP Migas, di Jakarta, Kamis (7/10/2010).
Sementara itu, total nilai pengadaan barang dan jasa tahun 2010 sampai Agustus yang melalui persetujuan BPMIGAS dan diadakan oleh kontraktor KKS sendiri sebesar USD5 miliar (sekira Rp45 triliun) dengan persentase TKDN sebesar 62 persen. TKDN untuk barang nilainya USD1,3 miliar (sekira Rp11,7 triliun), sedangkan sektor jasa sebanyak USD1,8 miliar (sekira Rp16,2 triliun).
“Angka ini menunjukkan, keberpihakan kontraktor KKS terhadap komponen dalam negeri masih lebih rendah ketimbang BP Migas,” kata Hardiono.
Untuk pengadaan barang dan jasa di bawah USD5 juta, kontraktor KKS bisa menyelenggarakan sendiri tanpa persetujuan BP Migas.
Selain TKDN, BP Migas terus mendorong pelibatan perbankan nasional dalam sektor hulu migas. Hingga Agustus 2010, transaksi pengadaan kontraktor migas yang melalui perbankan nasional mencapai USD8,4 miliar atau sekira Rp75 triliun.
“Khusus kontraktor status berproduksi, semua transaksi pembayarannya memang wajib menggunakan bank umum berstatus badan usaha milik negara/daerah,” tandasnya.(adn)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.