JAKARTA- Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan, Luluk Sumiarso, mengungkapkan Potensi penghematan energi Indonesia setara dengan pembangkit listrik berkapasitas 6.600 MW.
Atau dengan kata lain, penghematan tersebut sekira dengan lima juta Tonne of Oil Equivalent (TOE).
"Penghematan rata-rata dari industri besar seperti besi baja, semen, petrokimia, tekstil, gelas dan keramik, kertas dan pulp, serta makanan yang nilainya sekitar 18 persen. Dengan total konsumsi energi dari industri tersebut sebesar 27 Juta TOE per tahun, maka total potensi penghematan energi dari sektor industri besar sebesar 18 persen kali 27 Juta TOE per tahun atau 5 juta TOE per tahun," ungkapnya seperti dikutip dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (5/2/2011).
Penghematan tersebut sesuai dengan UU konvservasi energi, dalam UU tersebut menyatakan bahwa pentingnya penghematan energi. Energi merupakan hal yang mendesak mengingat penghematan energi fosil harus segera dilakukan. Selain itu Menteri ESDM juga menegaskan bahwa konservasi ini mengamanatkan tidak hanya pada sisi suplay, namun juga pada sisi demand.
"Fokus pada sisi demand sama pentingnya dengan penghematan dari sisi suplay, karena pertumbuhan kebutuhan listrik lebih cepat dari penyediaan pasokan energi. Selain itu dengan melakukan pengehamatan, akan ada kebaikan bagi keuangan perusahaan dan niscaya ada penghematan pada subsidi listrik pada tingkat APBN," ungkap Menteri ESDM, Darwin Saleh seperti yang dikutip dalam keterangan persnya di Jakrta (5/2/2011).
Sebagai informasi, ada sekitar 600 perusahaan yang mengunakan energi diatas 6000 TOE. Peraturan Pemerintah tentang Konservasi Energi mengamanatkan pengguna energi yang menggunakan energi sama atau lebih besar dari 6000 setara ton minyak (TOE) per tahun wajib melakukan konservasi energi melalui manajemen energi.
(Syukri Rahmatullah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.