Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Enggan Kaitkan Kasus Century, UU JPSK Sulit Terealisasi

Martin Bagya Kertiyasa , Jurnalis-Minggu, 06 Februari 2011 |11:05 WIB
Pemerintah Enggan Kaitkan Kasus Century, UU JPSK Sulit Terealisasi
ilustrasi Foto: Koran SI
A
A
A

JAKARTA- Wakil ketua komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis menjelaskan RUU Jaringan Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) belum bisa selesai jika pemerintah tetap ngotot tidak mau mengaitkan kasus Century dalam rancangan RUU JPSK tersebut.

Harry menuturkan jika dilihat secara subtansif RUU JPSK sudah dianggap selesai, namun Harry kembali menjelaskan jika saat ini RUU tersebut masih belum dapat dikatakan sempurna karena terganjal kasus Century.

"JPSK itu sudah selesai secara substantif. Yang menjadi persoalan, pemerintahnya belum mau dikaitkan dengan Century. Itu yang tidak bisa kita terima. Tidak bisa," ungkap Harry kala dihubungi akhir pekan kemarin.

Menurut Harry jika pemerintah tetap bersikap seperti itu maka UU JPSK sulit terealisasi. "Selama pemerintah masih bersikap seperti itu, tidak akan ketemu dan tidak akan ada UU JPSK," tambahnya.

Lebih lanjut Harry menjelaskan jika hanya kasus century itu saja yang menjadi penghambat sedangkan masalah lain sudah didapat diselsaikan. "Tapi pokoknya kita tidak bisa menerima tentang pernyataan bahwa bailout Century itu sah. Itu saja, yang lain oke," jelas Harry.

Ketika ditanyakan apakah dapat diselesaikan tahun ini, Harry mengatakan jika saat ini itu ada pihak pemerintah, namun Harry menilai jika saat ini pemerintah hanya membuang-buang waktu.

"Tanyakan ke pemerintah, bolanya sekarang ada di pemerintah, tapi Pemerintah nampaknya mengulur-ngulur waktu," kata Harry.

Pemerintah, kata dia, mempunyai pola dadakan, jika nanti ada krisis baru pemerintah 'kelimpungan' ke DPR. "Nanti saat betul ada krisis, pemerintah baru minta tandatangan, Pemerintah kan kaya begitu," tandasnya.(adn)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement