JAKARTA - Harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) terus melambung tinggi. Pada Februari ini, harganya telah menerabas USD111,36 barel.
Namun demikian, pemerintah masih menanggapinya biasa saja. Pasalnya, berdasarkan undang-undang, penggunaan harga minyak didasarkan kepada rata-rata 12 bulan terakhir.
Berdasarkan penghitungan rata-rata 12 bulan terakhir dari Maret 2010 sampai dengan Februari 2011 minggu terakhir, maka harga yang digunakan sekira USD83,45 per barel
"Jadi, artinya kita tidak bisa terlalu gugup. Yang penting adalah proaktif dan sistematis. Memang telah mencapai USD112 per barel. Tetapi kecenderungan rata-ratanya masih di sekira USD83/barel," jelas Menteri ESDM Darwin Z Saleh, Jakarta, Senin, (28/02/2011)
Contohnya, lanjut Darwin, pada 2008 harga minyak mentah pernah menyentuh harga tertinggi USD140 per barel. Namun, harga rata-ratanya yang digunakan sekira USD115 per barel. "Jadi enggak pernah itu rata-ratanya bisa sampai tinggi sekali," tegasnya.
Dia juga menjelaskan, sebetulnya kalau dilihat dari faktor fundamental demand-supply, sisi demand minyak masih kalah besar dibanding supply-nya. Demand minyak 88 juta barel per hari, sedangkan suplai minyak dunia 89 juta barel per hari.
Selain itu juga kita mengetahui cadangan komersil di negara-negara Organisasi untuk Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) itu 57,5 hari. Ini lebih tinggi dibandingkan lima tahun lalu 54,6 hari.
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.