Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lagi-Lagi, BIPI Perpanjang Jatuh Tempo Utangnya

Widi Agustian , Jurnalis-Selasa, 15 Maret 2011 |10:42 WIB
Lagi-Lagi, BIPI  Perpanjang Jatuh Tempo Utangnya
Logo PT Benakat Petroleum Energy Tbk
A
A
A

JAKARTA - PT Benakat Petroleum Energy Tbk (BIPI) kembali memperpanjang jatuh tempo promissory notes yang diterbitkannya kepada PT Indotambang Perkasa (ITP) menjadi 12 September 2011 dari awalnya 12 Maret.

"Perseroan dan ITP telah sepakat untuk melakukan perpanjangan tanggal jatuh tempo atas promissory notes tersebut sampai dengan tanggal 12 September 2011," jelas Corporate Secretary BIPI Dina Andini dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (15/3/2011).

Kendati jatuh tempo notes tersebut molor, dia mengatakan jika bunga yang harus dibayarkan perseroan tidak berubah. "Bunga dan ketentuan-ketentuan tetap atau tidak berubah," imbuhnya.

Padahal sebelumnya, BIPI juga memperpanjang masa jatuh tempo promissory notes ini menjadi 12 Maret 2011 dari sebelumnya 12 September 2010. "Perpanjangan jatuh tempo ini sesuai dengan bunga dan ketentuan-ketentuan tetap atau tidak berubah," jelas Corporate Secretaru BIPI Ferdinand Dion waktu itu.

Notes ini nilainya Rp592,5 miliar. Sebelumnya, BIPI memperoleh pinjaman melalui penerbitan promissory notes ini untuk melakukan akuisisi atas 37,15 persen saham PT Elnusa Tbk (ELSA) pada 12 Maret lalu.

Berdasarkan ketentuan Notes Purchase Agreement (NPA), IPT sebagai pemegang saham promissory notes akan membayar seluruh jumlah penerbitan PN kepada Benakat. Adapun bunga yang dikenakan sebesar 5,6 persen per tahun di mana jangka waktu PN selama enam bulan yang berkahir pada 12 September 2010.

Akuisisi ini sesuai strategi utama perseroan dalam meningkatkan kinerja dan pertumbuhan usaha melalui akuisisi-akuisisi strategis atas aset-aset di bidang energi dan pertambangan serta bisnis lainnya yang masih memiliki keterkaitan erat dengan bisnis utama perseroan di bidang minyak dan gas bumi.

Akuisisi atas Elnusa yang dikenal sebagai perusahaan penyedia jasa terintegrasi di industri minyak dan gas bumi sekaligus melengkapi portfolio BIPI untuk unit bisnis jasa pendukung industri energi yang sebelumnya telah dikontribusikan dari PT Suluh Ardhi Engineering selaku penyedia jasa EPC (Engineering, Procurement dan Construction) yang juga memiliki track record yang baik dalam industri migas.

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement