JAKARTA - Direktur Jenderal Kerjasama Internasional Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Agus Tjahajana mengatakan, peningkatan volume impor barang jadi dari China diindikasikan telah menyebabkan penurunan produksi sektor industri nasional.
Selain itu, kata Agus, penurunan juga terjadi pada penjualan, omzet hingga jumlah penyerapan tenaga kerja dari pelaku usaha dalam negeri.
Menurut Agus, hasil survei yang dilakukan oleh Kemenperin terhadap 228 pos tarif termasuk kategori industri sensitif yakni besi dan baja, tekstil dan produk tekstil (TPT), permesinan, elektronika, kimia anorganik dasar, petrokimia, furnitur, kosmetika, jamu, alas kaki, produk industri kecil dan maritim.
Penurunan kinerja sektor-sektor industri tersebut, lanjut Agus, menyebabkan daya saing industri nasional melemah. "Penyebab kekalahan daya saing adalah mahalnya bahan baku," kata Agus di Jakarta, Rabu (23/3/2011).
Selain itu, kata dia, penyebab lainnya adalah minimnya pasokan bahan baku komponen, tidak stabilnya pasokan energi dan akses permodalan yang masih sulit.
Agus menjelaskan, survei tersebut memperlihatkan bahwa sejak implementasi perjanjian perdagangan bebas (ASEAN-China Free Trade Agreement /ACFTA) pada awal tahun 2010, berdampak besar terhadap penurunan produksi industri dalam negeri, terutama di sektor TPT dan elektronika. Sedangkan sektor industri yang sama sekali terkena imbas hanya logam.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, banjirnya produk impor China telah menguntungkan pihak penjual. Di mana, kata dia, keuntungan yang diperoleh oleh penjual produk China rata-rata mengalami kenaikan 20,1 persen. Ditambah lagi, tuturnya, harga produk China jauh lebih murah.
Agus mengatakan, survey juga menemukan indikasi awal adanya praktek perdagangan yang tidak adil (unfair trade). Di mana, dari sebanyak 190 jenis barang impor China, sebanyak 38 jenis dijual lebih murah di Indonesia dibandingkan di Guangzhou dan Shanghai, China. "Hal itu ditenggarai adanya unsur dumping," ucap Agus.
Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan mencatat, impor produk industri dari China selama 2010 mencapai 18,5 persen dari total impor atau naik 33 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan ekspor Indonesia ke China hanya 8,21 persen dibandingkan total ekspor, walaupun nilainya naik 34 persen.
“China juga mengirim barang-barang yang sudah tidak diproduksi atau sudah tidak laku di Indonesia, seperti televisi tabung dan pemutar video CD. Ada juga sebagian produk lain hanya diproduksi untuk pasar Indonesia, seperti busana muslim, kerudung dan batik,” papar Agus.
Impor dari China didominasi oleh produk mainan anak yang mencapai 73 persen apabila dibandingkan dengan total impor produk mainan dari seluruh dunia. Porsi produk furniture sebesar 54 persen dan elektronika mencapai 36 persen.
Nilai impor Indonesia dari China selama 2010 mencapai USD20,424 miliar, atau naik 45,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kementerian Perdagangan mencatat, ekspor Indonesia ke China pada 2010 sebesar USD15,692 juta.
Wakil Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Franky Sibarani menjelaskan, untuk mengkaji dampak ACFTA, tidak bisa hanya melalui survei terkait lonjakan ekspor dan impor. Namun, kata dia, harus juga dilihat perbandingan realisasi investasi China di Indonesia dibandingkan negara Asean lain.
“Itu baru bisa menilai dampak ACFTA seperti apa. Selain itu, mengkaji kembali hasil dari Joint Commision Meeting di Yogyakarta pada beberapa waktu lalu itu progressnya seperti apa. Kemudian, dikaji lagi faktor soal daya saing industri, karena menurut saya pemerintah sangat tidak fokus dalam hal itu,” kata Franky.
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.