DENPASAR - Guna mewujudkan sebagai Pulau Organik pada tahun 2015, Pemerintah Provinsi Bali mengucurkan anggaran Rp4 miliar untuk subsidi pengadaan pupuk bagi petani. Nantinya, dana sebesar itu akan digunakan dengan komposisi tiga berbanding satu,
artinya Rp3 miliar untuk pupuk organik sedang Rp1 miliar untuk pupuk kimia.
“Jumlah ini akan terus berubah pada tiga tahun ke depan karena Pemprov Bali terus berupaya meminimalisir penggunaan pupuk kimia dan menjadikan Bali sebagai pulau organik hingga tahun 2015,” ujar Kepala Bagian Publikasi dan Dokumentasi Biro Humas dan Protokol Provinsi Bali I Ketut Teneng di Denpasar, Senin (4/4/2011).
Meskipun dana subsidi pupuk tiga tahun kedepan relatif sama sebesar Rp4 miliar, namun tetap diupayakan untuk pengadaan pupuk organik. Dicontohkan pada Tahun 2011, dana subsidi pupuk Rp 4 miliar dialokasikan untuk pupuk organik, Rp3 miliar dan sisanya pupuk kimia.
Kepala Bidang Sumber Daya Pertanian Dinas Pertanian Provinsi Bali Nengah Suwela mengatakan, sebenarnya Bali berpotensi sebagai produsen pupuk kimia. "Alangkah bagusnya bila seluruh petani lewat gabungan kelompok tani (Gapoktan) bersama-sama melakukan hal yang sama yakni memanfaatkan limbah tumbuhan dan kotoran hewan yang dijadikan pupuk organik," harap dia.
Pemprov Bali telah mencanangkan sistem pertanian terintegrasi (Simantri) sejak 2009 dan hingga kini ada 150 Gapoktan yang telah menerapkan Simantri pertanian dengan "zero waste system". Artinya, sambung Suwela, tidak ada limbah yang terbuang baik dari ternak maupun
dari hasil pertanian lainnya, karena limbah akan diolah lagi untuk pupuk organik.
Bila seluruh Gapoktan melakukan hal sama, maka Bali dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, petani di Bali bisa mengurangi ketergantungan pupuk kimiawi sehingga nantinya bisa menjadi pulau organik.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.