Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Terlalu Banyak Penambahan

PMK 241 Tak Kunjung Selesai

Martin Bagya Kertiyasa , Jurnalis-Sabtu, 09 April 2011 |08:07 WIB
PMK 241 Tak Kunjung Selesai
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Deputi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur Eddy Putra menjelaskan jika terlalu banyak ornamen yang ditambahkan dalam Peraturan Menteri keuangan (PMK) 241, sehingga PMK tersebut tak kunjung usai.

Dia mengungkapkan jika adanya penambahan-penambahan dalam PMK 241 itu tentunya akan mempersulit Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, yang notabane-nya adalah sebagai tim tarif.

"Iya ada produk lain yang di luar itu dimasukin lagi, itu kan bikin pusing BKF," ujar dia kala ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (8/4/2011).

Dia menambahkan jika seperti ini terus maka PMK 241 akan berakhir seperti PP 62 yang pembahasannya tak kunjung usai. "Sama seperti PP 62, harusnya sudah keluar dari dulu malah ditambah lagi, ditambah lagi," jelas dia.

Lebih jauh dia mengungkapkan sebenarnya dalam PMK 241 tidak akan merugikan siapapun karena tidak mengeluarkan biaya. "Kan objek pajaknya belum ada," tambahnya.

Menurutnya saat ini dari pihaknya sudah menyelesaikan tugasnya dan tinggal menunggu keputusan dari kementerian keuangan. "Kami kan dari sisi technical, kita sudah selesai tugas kita serahkan ke Kementerian Keuangan," papar dia.

Karenanya, tambah Edy, tidak dapat memebrikan kepastian kapan akan selesainya PMK 241 ini, karena saat ini bola sudah berada di Kementerian Keuangan. "Mungkin ada pertimbangan di sisi fiskal jadi saya tidak bisa katakan, tunggu hari," tungkasnya.

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement