JAKARTA - Pemerintah mengklaim tidak ada masalah terkait terbengkalainya perkembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di wilayah Mamberamo. Adapun hingga kini belum ada investor yang mengambil proyek tersebut.
"Membangun PLTA ada demand tidak. Kalau tidak ada demand tidak bisa dikembangkan," ujar Dirjen EBTKA Kementerian ESDM, Luluk Sumiarso saat ditanyai wartawan di Balai Sidang Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (13/4/2011).
Potensi listrik yang dihasilkan pada dasarnya sangatlah besar, padahal proyek pembangkit air mega tersebut sudah dilakukan kajian oleh BPPT (Badan Pengkajian dan Pengembangan Tekhnologi).
Luluk menceritakan, di saat era Habibie, pernah diusulkan untuk membangun tenaga hidrogen. "Hidrogennya diangkat, dipindah, terus dipakai. Ternyata waktu itu belum berjalan," ceritanya.
Proyek PLTA Mamberamo seharusnya digunakan untuk keperluan industri atau kawasan industri, lalu permintaannya dikembangkan untuk kepentingan masyarakat.
"Untuk mencari demand, seperti Pembangit Asahan pada 25-30 tahun yang lalu, pada waktu itu tidak ada penggunaan gas. Sampai kuda bertanduk enggak akan ada demand. Pada waktu itu dicarikan pembeli, dikontrak sekian lama dengan harga sekian agar bisa dikembangkan," tutupnya.
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.