JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menetapkan 79 proyek kerjasama pemerintah dan swasta atau yang lebih dikenal dengan public private partnership (PPP).
Jumlah proyek tersebut terpilih setelah Kementerian PPN/Bappenas melakukan evaluasi terhadap 100 proyek dalam PPP Book dan masukan dari pemerintah daerah, serta kementerian/lembaga. Dalam perkembangannya hingga saat ini, banyak usulan proyek PPP yang masuk ke pemerintah pusat.
Pemerintah pusat menerima sedikitnya 200 proyek usulan dari pemerintah daerah dan kementerian/lembaga untuk dimasukkan dalam DRPK. Namun, harus diakui bahwa tidak semua usulan proyek-proyek tersebut, sepenuhnya siap untuk dipasarkan, potensial atau sesuai dengan prioritas pemerintah.
Deputi bidang sarana dan prasarana Kementerian PPN/Bappenas Dedy Priatna menyebutkan, dari hasil evaluasi proyek-proyek PPP sebelumnya dan pembahasan usulan proyek PPP, pemerintah menetapkan 79 proyek yang akan dimasukkan dalam DRPK 2011-2014.
Dari 79 proyek tersebut, 13 proyek dinyatakan siap untuk dijual (ready to offer) dengan nilai mencapai USD27,5 miliar, 21 proyek termasuk prioritas pemerintah dengan nilai mencapai USD10,4 miliar, dan 45 proyek masuk kategori proyek-proyek potensial dengan nilai menembus USD15,5 miliar. “Totalnya, 79 proyek tersebut sebesar USD53,4 miliar,” tegas Dedi di Jakarta, Selasa (24/5/2011).
Dari 13 proyek yang siap dijual tersebut, satu proyek merupakan proyek bandara, dua proyek pelabuhan, dua proyek jalan tol, dua proyek water suplly atau sarana air bersih, dan dua proyek pengelolaan sampah. Namun, Dedi tidak menyebutkan secara spesifik proyek-proyek tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera melaunching revisi dari PPP Book.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.