JAKARTA - Pengamat kelistrikan Fabby Tumiwa mengatakan, sulit bagi pemerintah untuk mempercepat penyelesaian dan operasional proyek 10.000 MW tahap I.
Selain dari sisi pendanaan, penyelesaian proyek pembangkit listrik membutuhkan waktu yang lama. Sejak fase konstruksi hingga operasional, rata-rata dibutuhkan waktu minimal empat sampai lima tahun.
Dia mengatakan, sejak awal proyek ini digulirkan, pemerintah baru mampu mencapai atau memenuhi 4.000 MW. “Tahun ini direncanakan masuk 3.000 MW,” kata Fabby, di Jakarta, Rabu (25/5/2011).
Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah menjalankan seluruh rencana sesuai yang dijadwalkan dan tidak lagi tertunda-tunda. Sehingga, pada 2013 proyek-proyek tersebut sudah bisa beroperasi untuk memenuhi kebutuhan listrik yang semakin besar.
Fabby menyebutkan, tingkat pertumbuhan permintaan listrik setiap tahunnya mencapai tujuh persen. Idealnya, kata dia, setiap tahunnya pembangkit listrik mampu menambah minimal 3.000-3.500 MW. Kenyataannya, dalam 10 tahun terakhir, kapasitas listrik yang masuk hanya 5.000 MW. Dia mengatakan, pada akhir tahun 2010, seharusnya ada tambahan tenaga listrik minimal 8.000-9.000 MW.
Sementara untuk proyek 10.000 MW tahap II, hingga saat ini belum dimulai. Pemerintah menyiapkan rencana untuk 14 proyek 10.000 MW tahap II. Proyek-proyek yang direncanakan pemerintah, tidak lagi terfokus pada batu bara sebagai sumber pembangkit, namun mencoba mengoptimalkan energy terbarukan seperti angin, dan panas bumi atau geothermal. “Tapi kenyataannya, panas bumi sulit juga karena ada kendala dari sisi pengembangan,” tegasnya.
Pemerintah tengah menyusun jadwal pembangunan pembangkit listrik dengan kapasitas 10.153 MW di tahap II. Dari total kapasitas itu, sekira 5.118 megawatt (50 persen) dilaksanakan oleh PLN dan sisanya 5.035 megawatt (50 persen) melalui kerja sama PT PLN dengan pengembang listrik swasta melalui skema jual beli tenaga listrik.
Pemerintah melalui kementerian ESDM juga Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 02/2010 mengenai daftar proyek-proyek percepatan pembangunan pembangkit tenaga listrik Yang menggunakan energi terbarukan, Sebanyak 93 lokasi sudah ditetapkan untuk merealisasikan program tahap kedua ini.
Komposisi energi primer untuk pembangkit tenaga listrik yang akan dikembangkan hingga 2014 adalah Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) sebanyak 39 persen di 44 lokasi, Pembangkit Listrik Tenaga Air 12 persen di tiga lokasi, Pembangkit Listrik Tenaga Uap 33 persen di 42 lokasi, dan gas 16 persen di empat lokasi.
Total estimasi kapasitas pembangkit tenaga listrik yang akan dikembangkan sebesar 10.153 megawatt yang terdiri 5.770 megawatt (57 persen) berlokasi di sistem kelistrikan Jawa-Madura-Bali dan sebesar 4.383 megawatt (43 persen) di luar wilayah tersebut. Pemerintah memiliki kewajiban melaksanakan di 21 lokasi. Sisanya sebanyak 72 lokasi akan dikembangkan oleh swasta.
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.