Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemendag Kaji Bea Keluar Buah Kelapa

Gina Nur Maftuhah , Jurnalis-Senin, 06 Juni 2011 |19:35 WIB
Kemendag Kaji Bea Keluar Buah Kelapa
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang mengkaji untuk menerapkan bea keluar untuk komoditas buah kelapa.

"Buah kelapa sedang kita kaji untuk memberlakukan bea keluar karena untuk komoditas pertanian yang dibutuhkan banyak di dalam negeri harus dilindungi," ungkap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Dedi Saleh ketika ditemui wartawan usai melakukan Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR-RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2011).

Ia menyatakan, hal yang menjadi alasan pemberlakuan bea keluar kelapa karena tidak mungkin melakukan pelarangan terhadap ekspor kelapa ke luar negeri.

"Enggak mungkin, kita larang karena kalau dilarang harus berlaku nasional bukan hanya di satu daerah saja," lanjutnya.

Sampai saat ini, pihaknya baru melakukan pendataan terhadap jumlah ekspor kelapa karena ekspor kelapa khususnya yang di daerah perbatasan tidak pernah terdata dengan baik. Berapa besaran bea keluar inipun belum dapat diperkirakan.

Selain itu, saat ditanya dikonfirmasi mengenai penurunan bea keluar tehadap CPO juga masih dibahas di tim tarif untuk melakukan pembahasan lanjutan dengan berbagai pihak terkait.

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement