Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Tak Bagi Dividen

Delta Dunia Diizinkan Right Issue

R Ghita Intan Permatasari , Jurnalis-Senin, 13 Juni 2011 |16:41 WIB
Delta Dunia Diizinkan <i>Right Issue</i>
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) mendapatkan persetujuan dari pemegang sahamnya untuk melakukan Penawaran Saham Terbatas II dengan mekanisme Penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HEMTD) atau right issue.

Demikian diungkapkan Direktur DOID Ariani Vidya Sofjan, kala ditemui usai acara Rapat Umum Pemegang Saham di Hotel Rizt Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Senin (13/6/2011).

Perseroan juga mendapatkan persetujuan atas penghapusbukuan piutang usaha perseroan yang timbul atas perbedaan pendapat mengenai biaya pemakaian bahan bakar antara anak perusahan perseroan yaitu PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) dan PT Berau Coal (Berau) dan nilai penghapusbukuan piutang tersebut adalah sebesar Rp190,172 miliar.

"Tidak ada dampak dari penghapusbukuan tagihan saldo piutang usaha yang timbul dari interpretasi yang berbeda atas biaya penggunaan bahan bakar dari kedua belah pihak di tahun mendatang karena perseroan melalui anak perusahaannya yaitu BUMA telah melakukan penyisihan penurunan nilai saldo piutangnya di dalam laporan keuangan konsolidasian perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2011," terangnya.

Di mana persetujuan ini yaitu menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor perseroan dari sebesar Rp339,52 miliar ditingkatkan sebesar Rp67,904 miliar sehingga modal ditempatkan dan modal disetor perseroan menjadi Rp407,242 miliar, dengan cara mengeluarkan saham dalam simpanan sebanyak 1,358  lembar saham atau seluruhnya dengan nilai nominal Rp67,904 miliar kepada Pemegang saham dengan memberikan Hak Memesan Efek TErlebih Dahulu (HEMTD) kepada pemegang saham.

Selain itu dalam RUPST kali ini juga menyetujui perubahan susunan anggota dewan komisaris dan direksi sehingga susunannya adalah sebagai berikut Presiden Komisaris Hamid Awaludin, KOmisaris Independen Nurdin Zainal, Komisaris Patrick Sugito Walujo, Komisaris Fei Zou, Komisaris Ashish Jaiprakash Shastry, Komisaris Mayukh Mitter dan Komisaris Sunata Tjiterosampurno.

Sementara Direktur Utama Hagianto Kumala, Direktur Thomas Husted, Direktur Akhil Puri, Direktur Ariani Vidya Sofjan, Direktur Gunawan Angkawibawa.

Dalam RUPST kali ini telah disetujui bahwa untuk tahun buku 2010 untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham. "kita mempunyai perjanjian dengan landers atau pemberi pinjaman untuk tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2010, maka dari itu dananya akan kita gunakan untuk belanja modal atau capital expenditure pada tahun ini," pungkasnya.

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement