PERTEMUAN akbar Forum Ekonomi Dunia untuk kawasan Asia Timur usai sudah. Serangkaian ceramah, diskusi, dan perdebatan sudah berakhir.Namun,berbagai masalah justru tengah menunggu tindak lanjut dan realisasi melalui langkah-langkah konkret.
Hal yang unik dari World Economic Forum (WEF), dibandingkan dengan forum global lainnya,adalah peran serta aktif para pemimpin perusahaan bertaraf global (global business leaders).WEF didirikan sebagai inisiatif swasta (non-profit organization) dengan visi mempertemukan para pemimpin negara, tokoh masyarakat, serta pemimpin perusahaan.
Globalisasi dalam bentuk baru (the new globalism) memang memerlukan kerja sama tripartit (negara-masyarakat-bisnis) yang erat. Keuntungan bagi Indonesia sebagai penyelenggara pertemuanWEF Asia Timur ke-20 cukup nyata. Indonesia diperhitungkan karena memiliki prospek ekonomi yang bagus. Peluang investasi sangat menjanjikan dan diproyeksikan memasuki level investasi (investment grade) pada akhir 2011 ini.
Sementara itu, Indonesia juga merupakan negara anggota G- 20, yang semakin berperan dalam konteks ekonomi-politik global. Selain itu, Indonesia juga diperhitungkan karena mengalami transformasi daya saing cukup bagus, mengalami lonjakan dari peringkat ke-54 pada periode 2009-2010 menjadi posisi ke-44 pada periode 2010-2011, atau naik 10 tingkat. Indonesia masuk dalam jajaran negara dengan peningkatan daya saing paling progresif.
Peluang Besar
Terkait dengan penyelenggaraan WEF di Jakarta, pada 12-13 Juni lalu,sebuah laporan tentang daya saing khusus ditulis untuk Indonesia, dengan judul The Indonesia Competitiveness Report 2011: Sustaining the Growth Momentum. Executive Chairman WEF, Klaus Schwab, menulis kata pengantar yang berisi pujian terhadap keberhasilan Indonesia dalam melakukan transformasi sejak dua dekade terakhir.
Indonesia memiliki masa depan perekonomian yang sangat bagus.Masalahnya,apakah kita bisa memanfaatkan peluang tersebut dengan baik? Laporan setebal 54 halaman tersebut mengulas kemakmuran Indonesia yang sangat mungkin dicapai karena didorong kinerja pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Selain itu, laporan juga berisi beberapa tantangan.Pada 2010,skala perekonomian Indonesia menempati peringkat ke-17 secara global,dengan produk domestik bruto USD707 miliar. Tingkat pertumbuhan ekonomi juga bisa terjaga pada rata-rata lima persen sepanjang 10 tahun terakhir. Dan jika Indonesia mampu menjaga momentum pertumbuhan beberapa tahun ke depan, tingkat pendapatan per kapita yang saat ini sudah berada di USD3.015 akan menuju USD3.500.
Bukan sesuatu yang mustahil bisa tembus ke USD4.000 pada 10 tahun ke depan. Dengan kata lain, tak ada yang meragukan prospek perekonomian Indonesia. Dari sisi peningkatan daya saing, kinerja perekonomian Indonesia juga dianggap sangat meyakinkan.
Sebagaimana disampaikan Thiery Geiger, penulis laporan daya saing Indonesia 2011 ini, salah satu alasan mengapa Indonesia dipilih menjadi penyelenggara Forum Ekonom Dunia untuk Asia Timur adalah pencapaian peningkatan progresif dalam daya saing. Indonesia menempati posisi ke-44 dari 139 negara. Stabilitas makroekonomi dianggap sebagai faktor penting meskipun harus diakui ada beberapa masalah pada faktor lainnya.
Tantangan Riil
Meski peningkatan daya saing terlihat progresif, paling tidak ada dua persoalan penting. Pertama,kemajuan secara relatif terhadap negara-negara tetangga.Faktanya, meskipun kita sudah melesat menuju ranking yang lebih tinggi,tetap saja posisi kita masih tergolong rendah dibandingkan negara tetangga. Thailand berada di peringkat ke-38, sementara Malaysia ke-26, sedangkan Singapura ranking ketiga.
Tentu tidak sepadan membandingkan Indonesia dengan Singapura sebagai sebuah negara kecil. Namun, China dengan skala perekonomian yang begitu besar memiliki indeks daya saing cukup baik,yaitu 27. Meskipun terjadi peningkatan cukup drastis, tetap saja dibandingkan dengan negaranegara tetangga, kita masih relatif tertinggal.
Kedua, meskipun ada perubahan signifikan 10 peringkat, sebenarnya faktor stabilitas makroekonomi menjadi pendorongnya.Sementara masalah seperti ketersediaan infrastruktur masih tetap buruk. Dalam menilai daya saing sebuah bangsa yang terangkum dalam Global Competitiveness Index (GCI), Forum Ekonomi Dunia menggunakan 12 pilar sebagai evaluasi, mulai dari pilar tentang institusi, infrastruktur, lingkungan makroekonomi, hingga tingkat kemajuan bisnis dan inovasi.
Pilar-pilar penilaian tersebut dikelompokkan dalam tiga kategori, yaitu basic requirement, efficiency enhancers, dan innovation and sophistication factors. Di antara ke-12 pilar, Indonesia unggul dalam beberapa hal pokok. Indeks rata-rata daya saing 2010-2011 adalah 44.
Ada empat pilar yang nilainya di atas nilai rata-rata indeks tersebut, yaitu pilar potensi pasar (market size) pada posisi ke-15, pilar inovasi (36), pilar business sophistication (37),dan pilar lingkungan makro (35).Apa faktor yang membuat daya saing kita rendah? Pilar kesiapan teknologi memiliki peringkat terendah (91), kemudian disusul oleh efisiensi pasar tenaga kerja (84),infrastruktur (82).
Dalam salah satu sesi WEF di Jakarta, Chief Executive Grup HSBC Holdings, Stuart T Gulliver, mengatakan, persoalan infrastruktur harus menjadi prioritas utama bagi Pemerintah Indonesia.Dengan kacamata awam sekalipun, sangat jelas bahwa Indonesia membutuhkan investasi besar-besaran dalam infrastruktur.
Pertanyaannya bagaimana? Pemerintah tentu tidak akan pernah mampu membangun seluruh kebutuhan infrastruktur. Namun,dengan skema kerja sama dengan pihak swasta (public private partnership) , mestinya bisa terealisasi.Selain tentu saja pembiayaan lewat penerbitan surat utang dan penerbitan saham bagi perusahaan yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur.
Kepercayaan investor dan derasnya modal asing harus dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur melalui pembiayaan swasta lewat pasar modal dan pasar utang. Seperti diungkapkan Managing Director McKinsey & Company, Dominic Barton, dalam salah satu sesi WEF, kerja sama dibutuhkan untuk membiayai kebutuhan infrastruktur.
Thailand dan Malaysia dianggap berhasil menerapkan pola kerja sama ini. Sayangnya, Indonesia sangat lemah dalam dua hal pokok : regulasi serta koordinasi. Seandainya, Undang- Undang (UU) Pembebasan Lahan dan aturan-aturan lain yang mendukung implementasi proyek infrastruktur segera terealisasi, tentu kelangkaan infrastruktur bisa segera diatasi.
Selain itu,koordinasi antara pusat dan daerah, serta antardepartemen teknis juga perlu ditingkatkan. Di luar itu, perilaku pemburuan rente (rent seeking behavior) oleh partai politik dalam tender-tender pembangunan properti dan infrastruktur harus dihentikan. Jika tidak, kita akan terperangkap sebagai negara menengah yang potensial, tetapi tidak pernah melaju lebih tinggi lagi.
Jangan sampai Indonesia terjebak sebagai negara dengan pendapatan sedang-sedang saja (middle- income trap), tanpa pernah menjadi makmur dalam arti sebenarnya. Kita tidak ingin menjadi bangsa medioker.
DR A PRASETYANTOKO
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Unika Atma Jaya, Jakarta
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.