JAKARTA - PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) mendapatkan izin untuk menjaminkan seluruh atau sebagian besar aset untuk menerbitkan jaminan perusahaan (corporate guarantee) dalam rangka pendanaan (financing) atau pendanaan kembali (refinancing) untuk membayar utang perseroan kepada Credit Suisse senilai USD200 juta.
"Aset perseroan yang kita jaminkan tersebut adalah less than 50 persen dari aset perseroan karena kita masih banyak memiliki aset yang lain,"ungkap Direktur Utama ENRG Imam Agustino kala ditemui usai RUPSLB, Jakarta, Kamis (16/6/2011).
Adapun aset perseroan yang dijaminkan adalah Blok Malaka sebesar 61 persen, lalu Blok Kangean sebesar 50 persen, dan Blok Tunas Harapan hampir 100 persen. "Untuk nilai yang dijaminkan tersebut nilainya lebih dari USD200 juta, namun untuk angka persisnya saya belum tahu berapa,kita masih melakukan valuasi," pungkasnya.
Sementara itu,perseroan sendiri belum tahu persis kapan akan membayar utang tersebut karena utang tersebut akan jatuh tempo pada bulan September 2013 dan belum diputuskan apakah nantinya akan refinancing atau financing.
Sekedar informasi,utang perseroan tersebut berasal dari creditt suisse pada tahun 2008 yang memiliki tenor selama lima tahun senilai USD450 juta yang jatuh tempo pada September 2013. Sebesar USD250 juta sudah dibayarkan oleh perseroan dari right issue senilai USD500 juta. "Jadi sisa utang kita sebesar USD200 juta,"pungkasnya.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.