JAKARTA - Forum Kelapa Indonesia (Fokpi) meminta Bea Keluar (BK) kelapa diterapkan minimal sebesar 30 persen dan bersifat progresif.
Ketua Dewan Penasihat Kamar dagang dan industri (Kadin) Indonesia Fahmi Idris mengatakan, BK merupakan salah satu instrumen pendukung industri kelapa nasional yang paling efektif. Selain itu, kata Fahmi, penerapan BK juga bisa menghentikan sementara ekspor kelapa segar.
Menurut Fahmi, kelapa menghasilkan banyak produk turunan, mulai dari air kelapa, minyak kelapa, daging kelapa, santan, hingga bahan baku furniture. "BK kalau dihitung-hitung sekira Rp1.000-Rp1.750 per butir,” kata Fahmi di Jakarta, Rabu (13/7/2011).
Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu, kata Fahmi, telah mengeluarkan surat rencana pengenaan BK atas ekspor kelapa butir pada Mei 2011. Namun, lanjutnya, hingga saat ini, peraturan itu belum juga terbit. Fahmi berharap, peraturan itu bisa terbit pada Agustus 2011.
“Menurut Menteri Perdagangan, kita sudah meneken sejumlah perjanjian perdagangan. Tapi menurut saya, yang paling banyak melanggar aturan WTO adalah Amerika Serikat dan China. Tapi mereka berani melanggar karena aturan WTO adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan negerinya. Masa demi sebuah perjanjian, kesejahteraan negeri sendiri dikorbankan. Kalau ada pelanggaran kan tinggal dinegosiasikan,”jelas Fahmi.
Wakil Ketua Hubungan Kerjasama Luar Negeri Fokpi Amrizal Idroes mengatakan, hasil dari BK nantinya akan diserahkan kepada petani kelapa. Sehingga, kata dia, bisa digunakan untuk meremajakan lahan dan membeli bibit kelapa. Saat ini, kata dia, luas lahan tanaman kelapa yang bisa diremajakan adalah sekira 2,8 juta hektare (ha).
Selain itu, lanjut Amrizal, BK bisa menarik investor untuk berinvestasi di sektor kelapa. “Instrumen BK akan mengundang investor masuk ke Indonesia. Contohnya Thailand sudah tertarik masuk. Kalau BK bisa efektif, maka investasi hulu dan hilir akan sama-sama berjalan. Sekitar lima tahun lahi, investasi akan banjir apabila BK diterapkan secara efektif,” kata Amrizal.
Hal senada diungkapkan oleh Sekjen Fokpi Donatus Gede Sabon. “Kalau instrumen BK diberlakukan, petani bisa terbantu. Ketika industri dalam negeri kolaps, petani bisa rugi. Saat ini, sentra kelapa di daerah sudah diserbu oleh Korea Selatan dan negara lain,” kata Donatus.
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Fokpi Bambang W Koesoema menyatakan, akibat kekurangan bahan baku, maka rata-rata produksi industri kelapa turunan hanya 30 persen dari seluruh kapasitas terpasang. Apabila ekspor kelapa tak bisa dihentikan sementara atau BK tidak segera diberlakukan, maka sebagian besar perusahaan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan secara besar-besaran setelah Lebaran.
Padahal, menurutnya, Indonesia memiliki kebun terluas di dunia yaitu 3,9 juta ha dengan kapasitas sebesar 16 miliar butir. Indonesia mengungguli Filipina yang luas lahannya hanya 3,1 juta ha, dan India yang seluas 1,7 juta ha. Ketiga negara ini memasok 77 persen dari kebutuhan kelapa dunia.
Akan tetapi, kata dia, pemerintah Filipina melarang ekspor kelapa butir dan India sengaja tak mengekspor karena digunakan untuk industrinya. “Jika kebijaksanaan BK tak segera dilakukan, maka kelapa bisa seperti cabai yaitu penyumbang inflasi,” tutup Bambang.
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.