JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Komite Tetap Energi Baru Terbarukan akan menjembatani swasta, serta pemerintah melalui PLN dan Pertamina untuk memanfaatkan peluang menjadi pengembang listrik dan bahan bakar minyak (BBM) dari energi terbarukan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan, Harry Salman F Sohar dalam kata sambutan acara Seminar Energi Baru Terbarukan, di JCC, Jakarta, Kamis (14/7/2011).
Hal tersebut dilakukan Kadin untuk membantu pemerintah dalam mencapai target penggunaan energi baru terbarukan (EBT) sebesar 17 persen pada 2020. Serta visi 25/25, yakni mencapai 25 persen penggunaan energi terbarukan pada 2025 bisa dilaksanakan.
Dengan penggunaan energi terbarukan diharapkan pemerintah dapat melakukan penurunan emisi sebesar 26 persen, dan itu merupakan tantangan berat bagi pemerintah. Pihaknya berharap untuk menghadapi tantangan tersebut perlu diperjuangkan oleh semua pihak.
"Kadin Indonesia Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan akan berusaha mewujudkan dan membantu pemerintah dalam meraih segala target dan visi ini," ungkapnya.
Selain itu, Kadin juga meminta kepada pemerintah untuk membuat peraturan mengenai EBT, agar pengembangan EBT didanai melalui dana energi fosil. "Kadin mengingatkan pemerintah untuk UU no 30/2009 tentang energi dan juga pada pasal 30 yang mengamanatkan pengembangan EBT didanai oleh energi fosil," tutupnya.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.