JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan efek PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB) di pasar reguler dan tunai pada hari ini.
Penghentian suspensi ini setelah PT Truba Alam Manunggal Engineering Efek Tbk (TRUB) menyampaikan laporan keuangan auditan perseroan per 31 Desember 2010.
"Dengan demikian, efek PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk dapat diperdagangkan kembali di seluruh pasar," ujar Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa Umi Kulsum dalam keterbukaan informasi BEI, di Jakarta, Selasa (19/7/2011).
Sebelumnya, melakukan suspensi (penghentian perdagangan sementara) terhadap PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB) lantaran ada permasalahan pada laporan keuangan daripada emiten itu sendiri.
Pihak BEI melakukan suspensi dikarenakan perseroan belum menyerahkan laporan keuangannya. "Kalau TRUB laporan keuangannya, karena mereka belum sumite laporan keuangan," ungkap Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito kala itu.
(Andina Meryani)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.