Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Takut Naikkan Harga Gas 12 Kg & 50 Kg

Gina Nur Maftuhah , Jurnalis-Kamis, 21 Juli 2011 |12:22 WIB
Pemerintah Takut Naikkan Harga Gas 12 Kg & 50 Kg
Tabung Gas 12 Kg. Foto: Widi/Okezone
A
A
A

JAKARTA - DPR sebenarnya menyetujui kenaikan LPG 12 dan 50 kg oleh PT Pertamina (Persero). Namun, tampaknya pemerintah takut merealisasikan kebijakan itu.

"Saya tidak perlu iyakan (kebijakan pemerintah untuk tidak menaikkan harga LPG 12 dan 50 kg), tapi dari yang tersirat dan tersurat, seperti itu," ungkap Anggota Komisi VII dari Fraksi Golkar Bobby Aditya Rizaldi, dalam diskusi publik bertajuk Menyoal Bisnis Elpiji Non Subsidi, di kawasan Matraman, Jakarta, Kamis (21/7/2011).

Ia juga menyatakan bahwa Pertamina, sebagai perpanjangan kekuasaan politik, memang terkendala peraturan hukum sehingga harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan KESDM sebelum menaikkan harga LPG nonsubsidi. Namun sebenarnya, pemerintah bisa melakukan hal taktis untuk melakukan kebijakan tersebut.

"Sebenarnya, Pertamina bisa melakukan tindakan taktis untuk menaikkan harga LPG 12 dan 50 kg tanpa persetujuan ESDM. Kami sendiri sudah setuju (untuk menaikkan harga)," lanjutnya.

Karena itulah, menurutnya, DPR sebagai pemegang kekuasaan legislatif dapat menambah regulasi yang menyatakan bahwa Pertamina diperbolehkan mengambil langkah taktis untuk menaikkan harga LPG nonsubsidi tanpa persetujuan ESDM. Hal ini karena sebagai salah satu BUMN, Pertamina harus menyelenggarakan bisnis yang menguntungkan.

"Mereka (Pemerintah) kemarin bilang kalau harga LPG nonsubsidi dinaikkan, takut adanya disparitas harga yang mencolok, sehingga keputusannya ditangguhkan. Kita sebagai pemegang kekuasaan legislatif bisa saja menambah regulasi itu, agar ke depan Pertamina bisa membuat harga LPG sesuai harga keekonomian asalkan tidak melanggar kepentingan sosial dan politik," papar Bobby.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, Pertamina berencana menaikkan harga LPG 12 dan 50 kg sebesar Rp1.000 per kg. Hal ini karena Pertamina akan mengalami kerugian terus menerus yang  diperkirakan mencapai Rp4,3 triliun sampai akhir tahun.

Namun, keinginan Pertamina ini tidak direstui Kementerian ESDM, karena mereka khawatir adanya disparitas harga yang besar antara LPG subsidi 3 kg dan nonsubsidi di pasar. Perbedaan disparitas harga menyebabkan marak terjadi pengoplosan LPG 3 kg ke 12 dan 50 kg.

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement