Panitia Seleksi KPPU Sudah Dibentuk

K. Yudha Wirakusuma - Okezone
Rabu, 27 Juli 2011 17:11 wib
Logo KPPU
Logo KPPU
JAKARTA - Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengatakan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Pansel KPPU) telah dibentuk. Namun Dipo engan menjelaskan secara rinci kapan tepatnya pembentukan Pansel KPPU tersebut.

“Itu sudah dibentuk pansel. Ini setelah pansel memilih orang-orangnya untuk menjadi komisioner lima tahun dan tentunya ketunya sendiri,” kata Dipo di komplek Istana Presiden, Jalan Medan merdeka Utara, Jakart Pusat, Rabu (27/7/2011).

Seperti diketahui, Presiden telah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota KPPU pada 14 Juli 2011.

Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Pansel KPPU) tersebut didasari oleh Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat jo. Pasal 14 ayat (1) Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1999 tentang Komisi Pengawas Persaingan Usaha, yang menegaskan bahwa anggota KPPU diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas persetujuan DPR.

Pansel KPPU memiliki beberapa tugas, di antaranya, pertama, menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan dan mekanisme seleksi Calon Anggota KPPU. Kedua, melakukan pendaftaran dan seleksi administrasi serta seleksi kualitas dan integritas Calon Anggota KPPU.

Ketiga, mengkaji jumlah Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang diperlukan sesuai kebutuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Keempat, menentukan nama Calon Anggota KPPU. Kelima, mengusulkan kepada Presiden nama Calon Anggota KPPU yang jumlahnya lebih dari dua kali jumlah Anggota KPPU yang diperlukan. Keenam, memberikan laporan mengenai pelaksanaan tugas kepada Presiden. (wdi)
  • IDA MACHDAR » 0 Tanggapan
    Medan,10 Oktober 2011 Kepada Yth.: Pansel Calon Anggota KPPU di Tempat Dengan hormat , saya IDA MACHDAR tinggal di Medan telah membaca surat kabar Kompas pada tanggal 6 Oktober 2011 hal 19 dan website.kppu.go.I'd ada memberitahukan kpd masyarakat untuk memberitahukan tanggapan/saran/masukan kepada peserta calon anggota KPPU. Bersama ini saya sebagai warga yang peduli ingin memberikan tanggapan dan masukan kepada Pansel agar KPPU kedepan bisa lebih maju dan terdepan, oleh karena itu saya memberi masukan kepada Pansel bahwa saran saya utk memberi masukan terhadap calon anggota KPPU bernama H.ACHMAT DJUMADI,SE yg dalam daftar pengumuman dinomor 3 (tiga) saya bisa menilai Bapak ini saat beliau ada melaksanakan /mengerjakan kontraktor di Medan dan penilaian saya sbb : 1. Berintegritas tinggi 2. Punya Prinsip yang teguh tidak tergoyahkan 3. Administrasi yang handal dan rapi 4. Menjunjung tinggi kejujuran dan Lugas 5. Taat beribadah 6. Supel ,ramah dan mudah bergaul kegol bawah atopun atas 7. Bertanggung jawab 8. Orangnya Amanah Demikian saran dan masukan dari saya , karena saat ini kita memerlukan Pemimpin yg benar benar peminpin yg tangguh dan benar benar Amanah, jujur dan berintegritas tinggi dan tanggung jawab seperti bapak H.ACHMAT DJUMADI, SE ini agar diera golbal ini apabila ada permasalahan dalam persaingan usaha dapat teridentifikasi secara dini dan cepat terselesaikan secara akurat Bravo dan Semoga Jaya sukses selalu KPPU WASSALAM TTD IDA MACHDAR
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
TWITTER »
twit