JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, target pertumbuhan industri manufaktur 6,5 persen sulit untuk dicapai. Menurut dia, target itu tidak bisa dengan hanya mengandalkan realisasi di satu triwulan atau satu semester saja.
Sofjan menjelaskan, pertumbuhan jumlah penduduk yang memicu tingkat konsumsi di dalam negeri mendorong pertumbuhan industri manufaktur nasional.
"Pertumbuhan yang tinggi selama dua triwulan sebelumnya, disebabkan oleh peningkatan produksi atau memang harga komoditas atau produk yang tinggi? Saya sendiri ragu pertumbuhan ditopang signifikan oleh peningkatan produksi. Sebab, dengan melemahnya dolar AS, tentu akan lebih murah mengimpor barang. Bisa dilihat, pasar kita lebih banyak diisi oleh produk impor," tegas Sofjan, di Jakarta, akhir pekan lalu.
Peningkatan produksi sejumlah sektor industri nasional, menurutnya, tidak terlalu signifikan mendorong pertumbuhan industri.
"Jangan terlalu optimistis dulu sekarang. Harus melihat akhir tahun ini akan seperti apa. Baru bisa memperkirakan dua tahun mendatang," tandas Sofjan.
Lebih lanjut Dedi menjelaskan, pertumbuhan industri manufaktur dipengaruhi oleh empat variabel ekonomi, yakni, tutur dia, fluktuasi harga minyak dunia, tingkat suku bunga, harga ekspor, serta depresiasi dan penguatan nilai tukar rupiah.
Variabel itu, lanjutnya, tidak akan berdampak terhadap pertumbuhan industri makanan dan minuman dan pupuk yang ditopang oleh konsumsi domestik.
Untuk itu, kata dia, pemerintah fokus melindungi sektor industri yang rentan terhadap gejolak ekonomi, seperti krisis yang saat ini tengah terjadi di Eropa dan Amerika Serikat (AS).
Faktor lain yang juga mempengaruhi pertumbuhan industri manufaktur nasional, lanjutnya, adalah peningkatan kinerja ekspor. Untuk itu, ujar Dedi, pemerintah fokus memperkuat struktur industri nasional dan mengamankan investasi yang masuk.
Langkah-langkah tertentu, kata dia, harus dilakukan, seperti program hilirisasi industri yang berbasis kekayaan sumber daya alam (SDA) serta memperkuat kebijakan-kebijakan industri.
"Mengatur pintu masuk impor tidak boleh lagi di pelabuhan di Jawa, tapi lewat pelabuhan khusus di luar pulau Jawa. Sehingga, barang impor yang beredar di pasar domestik melalui sistem logistik dan distribusi yang ada. Beberapa negara melakukan kebijakan seperti itu,” papar Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kemenperin Dedi Mulyadi.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Franky Sibarani menilai, hal tersebut tidak masuk akal dan mustahil untuk dilakukan.
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.