Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2012, Anggaran Kementerian Pertahanan Paling Tinggi

Martin Bagya Kertiyasa , Jurnalis-Rabu, 17 Agustus 2011 |09:17 WIB
2012, Anggaran Kementerian Pertahanan Paling Tinggi
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pimpin kenaikan anggaran 15 Kementerian Lembaga di 2012. Kenaikan pada Kementerian Pertahanan sebesar Rp16,9 triliun atau sebesar 35,7 persen.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Badan Perencana Pembangunan Nasional Armida Alisjahbana dalam siaran pers tentang nota keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2012, di Kantor Pusat Ditjen Pajak (DJP), Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (16/8/2011).

Dalam paparan tersebut, dijelaskan Alat Utama Sistem Persenjataan (Alusista) menjadi alasan utam kenaikan belanja tersebut. Sebelumnya, Kementerian Pertahanan mendapatkan dana sebesar Rp47,5 triliun.

Kementerian lain yang juga tercatat mendapatkan kenaikan yang cukup signifikan, yakni Kementerian Perhubungan sebesar Rp26,8 triliun dengan kenaikan Rp4,7 triliun atau sebesar 21,2 persen. Sekadar informasi, berikut adalah 15 K/L dengan pagu belanja terbesar.

1. Kementerian Pertahanan menjadi Rp64,4 triliun naik Rp16,9 triliun atau 35,7 persen.
2. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menjadi Rp61,2 triliun naik Rp3,2 triliun atau 5,6 persen.
3. Kemendiknas menjadi Rp57,8 triliun atau naik Rp2,2 triliun atau 3,9 persen.
4. Kementerian Agama menjadi Rp37,3 triliun naik Rp5,2 triliun atau 16,3 persen.
5. Kepolisian menjadi Rp34,4 triliun naik Rp4,6 triliun atau 15,6 persen.
6. Kementerian Kesehatan menjadi Rp28,3 triliun atau naik Rp700 miliar atau 2,4 persen.
7. Kementerian Perhubungan menjadi Rp26,8 triliun atau naik Rp4,7 triliun atau 21,2 persen.
8. Kementerian Keuangan menjadi Rp17,8 triliun atau naik Rp0,2 triliun atau 1,2 persen.
9. Kementerian Pertanian menjadi Rp17,8 triliun atau naik Rp1 triliun atau 6,2 persen.
10. Kemendagri menjadi Rp17,1 triliun naik Rp2,3 triliun atau 15,8 persen.
11. Kementerian ESDM menjadi Rp15,6 triliun naik Rp0,3 triliun atau 2,3 persen.
12. Kementerian Kehutanan menjadi Rp6,1 triliun naik Rp0,1 triliun atau 1,6 persen.
13. Kementerian Kelautan menjadi Rp5,9 triliun naik Rp1 triliun atau 19,6 persen.
14. Kemenkum dan HAM menjadi Rp5,7 triliun naik Rp800 miliar atau 15,8 persen.
15. Kemenlu menjadi Rp5,2 triliun turun Rp4 miliar atau tujuh persen.

Dari 15 K/L tersebut, anggaran yang diperlukan sebesar Rp401,5 triliun, padahal pemerintah hanya menganggarkan Rp476,6 triliun untuk 80 K/L. Sementara 65 K/L lainnya memperoleh Rp75,1 triliun.

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement