JAKARTA - PT Bayan Resources Tbk (BYAN) melalui anak perusahaannya PT Muji Lines (MJ) telah melakukan perjanjian jual beli kapal dengan Favor Sum Investment Limited (favor sum) dengan nilai sekira USD55,4 juta.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama perseroan Chin Wai Fong dalam ketebukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (19/8/2011).
Berdasarkan perjanjian tersebut, kapal akan dibangun, diluncurkan, dilengkapi dan diselesaikan, di Dalian, China. Dimana kapal tersebut nantinya akan dikirim oleh Favor Sum kepada ML pada akhir November 2012.
Nantinya kapal ini akan berfungsi sebagai terminal pengiriman mengambang kedua untuk Bayan Group dan pembelian ini adalah salah satu bagian belanja modal perseroan dengan tujuan untuk lebih meningkatkan infrastruktur logistik Perseroan dan kemampuan penanganan batu bara.
Sekedar informasi, pembelian ini tidak mencapai 20 persen dari ekuitas Perseroan sehingga tidak termasuk transaksi material sesuai Peraturan Bapepam X.E.2. "Selanjutnya kami sampaikan bahwa Favor Sum adalah pihak ketiga sehingga transaksi ini tidak termasuk transaksi afiliasi sesuai dengan Peraturan Bapepam X.E.I," tuntasnya.
(Andina Meryani)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.