Ilustrasi. Foto: Corbis
POLANDIA - Menteri Keuangan Eropa Uni (UE) Didier Reyders mengatakan pihaknya sekarang ini sedang memperdebatkan pungutan pajak pada transaksi keuangan, di mana dari kebijakan ini UE mendapatkan uang dari bailout bank dengan membayar pajak.
Pajak ini akan diambil dari sebagian kecil berbagai transaksi keuangan dan UE ingin menggunakan uang ini untuk meringankan beban negara.
Dilansir dari Associated Press (AP), Sabtu (17/9/2011), pungutan pajak ini akan membantu pemerintah membayar utang miliaran euro, dan juga ini bisa mengurangi votalitas di pasar keuangan.
Dari perdebatan yang terjadi ini, Prancis dan Jerman mendukung adanya pengenaan pajak pada transaksi keuangan ini, tapi Inggris justru menentang dengan alasan karena London merupakan pusat keuangan utama.
Lebih lanjut dia mengatakan, masalah ini akan dibahas pada pertemuan Sabtu ini bersama menteri-menteri di Wroclaw, Polandia.
"Kami berdiskusi tentang stabilisasi di zona euro dan dunia, dan saya yakin kita perlu menempatkan di atas meja pajak transaksi keuangan, Ini penting tidak hanya untuk membiayai anggaran, tetapi untuk menstabilkan mengalir di pasar modal," ungkapnya.
Dijelaskannya, ide ini sudah muncul ketika adanya KTT Global 2009, dan ini dimaksudkan untuk memerangi krisis keuangan yang terjadi di Eropa. (ade)