Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Klaim Seriusi Kasus Askrindo

Bagus Santosa , Jurnalis-Kamis, 22 September 2011 |14:16 WIB
Polisi Klaim Seriusi Kasus Askrindo
Ilustrasi. Foto: Corbis
A
A
A

JAKARTA - Perkara Askrindo yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah ditanggapi serius oleh Polda Metro Jaya. Tim Penyidik Polda Metro juga dibantu Bareskrim Mabes Polri untuk menangani kasus ini.

"Penanganan kasus Askrindo sekarang didukung tim dari Bareskrim Polri. Ini bukti keseriusan dari kepolisian karena ini merupakan kasus besar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/9/2011).

Bareskrim Mabes Polri menurunkan 27 personel untuk membantu perkara ini. Mereka, lanjut Baharudin, bertugas juga sebagai pengawas kerja penyidik Polda Metro Jaya.

"Tugasnya di samping ada yang bergabung dengan tim Polda ada juga tim yang mengawasi apakah dalam pelaksanaan sudah proporsional bahkan sampai kepada teknik-teknik penyelidikan yang dilaksanakan tim gabungan. Tapi tetap dipimpin oleh Ditkrimsus Polda Metro," katanya.

Kasus Askrindo melibatkan banyak pemain selain dua tersangka yang telah ditahan yaitu NS dan ZL. Bahkan, delapan orang telah dicekal, lima di antaranya merupakan manajer investasi.

Askrindo diduga melakukan investasi fiktif dalam bentuk repurchase agreement (repo) dan kontrak pengelolaan dana (KPD). Investasi yang dianggap fiktif senilai Rp435 miliar. Terkait kasus ini, sebanyak 37 saksi sudah diperiksa.

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement