JAKARTA - Guna mengetahui tingkat kepedulian produsen terhadap konsumen, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) berniat melakukan pemeringkatan terhadap barang dan jasa.
Wakil Menteri Perdagangan, Mahendra Siregar menuturkan beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan pembicaraan untuk memungkinkan BPKN melakukan suatu program pemeringkatan dari produsen atau pun jasa.
Dia menambahkan, pemeringkatan tersebut dilihat dari segi perhatian produsen terhadap kegiatan yang berkaitan dengan perlindungan konsumen.
Nantinya pemeratingan tersebut akan membeberkan peringkat dari beberapa desk. "Siapa yang siap, respon yang paling cepat, penanganan aduan yang cepat," ungkap Mahendra, ketika ditemui, di Jakarta, Senin (17/10/2011).
Dirinya berharap, pemeratingan tersebut juga melibatkan media, sehingga bisa memberikan penilaian yang lebih objektif.
Mahendra pun menegaskan, pemeratingan tersebut sangat penting, karena terkait hak asasi konsumen. "Seperti halnya kita memberikan suara pada individu dalam sistim politik demokrasi. Saya melihatnya seperti itu," pungkasnya.
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.