Ilustrasi. Corbis.
JAKARTA - Empat bank yaitu Bank CIMB Niaga, Bank Mandiri, Bank BPD Jateng, dan Bank BRI Syariah menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang merupakan program kerja Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).
Penandatangan kesepakatan (MoU) antara Kemenpera dan keempat bank ini dilaksanakan di kantor Kemenpera, kawasan Kebayoran, Jakarta, Senin (17/10/2011).
"Sektor pembiayaaan untuk properti di Indonesia, masih kurang, di bawah tiga persen rasionya terhadap GDP, ini rendah sekali. Makanya, yang kita inginkan adalah bagaimana masyarakat berpenghasilan di bawah Rp2,5 juta memiliki rumah, jadi FLPP dibayar dalam jangka panjang," ungkap Menpera Suharso Monoarfa.
Menurut Suharso, keinginan perbankan yang ingin kredit kepemilikan rumahnya dibayar dengan jangka pendek dan bunga tinggi adalah sebuah ironi bagi bangsa, mengingat daya beli masyarakat yang masih rendah.
"Negara-negara makmur seperti Singapura, memiliki kredit pembiayaan rumah yang murah dan panjang, di Singapura dengan bunga 2,8-3 persen selama 30 tahun bisa dapat apartemen. Di Indonesia bunganya masih di atas dua digit, padahal likuiditas perbankan kita berada di atas 8-9,5 persen," lanjutnya.
Menurut dia, jika perbankan dapat membiayai sektor perumahan di atas tiga persen, kapitalisasi perbankan akan membesar.
"Terjadi penghematan karena dalam dana bergulir dijadikan pos investasi. Ancaman NPL bank akan berkurang, risk managemen ditanggung bersama FLPP, sehingga harapan FLPP jadi housing providence fund bisa tercapai," pungkasnya. (mrt) (rhs)