Bayar Tagihan Listrik, PLN Gandeng BSB

Ade Hapsari Lestarini - Okezone
Senin, 17 Oktober 2011 20:26 wib
Ilustrasi. Foto: Corbis
Ilustrasi. Foto: Corbis
JAKARTA - PT Bank Syariah Bukopin (BSB) menandatangani amandemen Perjanjian Kerja Sama (PKS) penerimaan pembayaran tagihan listrik dan tagihan lainnya secara terpusat.

BSB sendiri pada dasarnya telah melakukan kerja sama dengan PLN sejak 30 September 2010. Penandatanganan ini pun berhubungan dengan implementasi Pengelolaan dan Pengawasan Arus Pendapatan Secara Terpusat (P2APST) di anak perusahaan PLN dan implementasi layanan nontaglis melalui P2APST.

"Insya Allah dengan dilakukan amandemen kerja sama tentang penerimaan pembayaran tagihan listrik dan tagihan lainnya secara terpusat ini, kedua pihak antara BSB dengan PLN dapat lebih mengembangkan lagi usaha yang selama ini telah terjalin,” ungkap Direktur Bisnis BSB Harry Harmono Busiri, dalam siaran persnya kepada okezone, Senin (17/10/2011).

Lebih jelas, lanjut Harry, kerja sama ini merupakan kerja sama penerimaan pembayaraan tagihan listrik dan tagihan lainnya secara terpusat dalam sistem online dengan menggunakan jaringan penghubung yang meliputi transaksi atau penerimaan pembayaran tagihan listrik.

"Dan tagihan lainnya PLN secara online melalui BSB yang selanjutnya dilaksanakan penyetoran ke rekening PLN, dan Layanan secara elektronik seperti Autodebet, ATM, Electronic Data Capture (EDC), Internet Banking, dan Mobile Banking," katanya.

Layanan ini menggandeng beberapa switching company (mitra teknis) dan collecting agent yang berkompeten untuk memberikan pelayanan Payment Point Online Bank (PPOB) yang lebih luas sehingga pelayanan ini bisa mencakup sampai ke pelosok Indonesia.

BSB sendiri didukung oleh jaringan kantor sebanyak 10 kantor cabang, empat kantor cabang pembantu, dua kantor kas, 29 kantor layanan syariah, dan 18 Pick Up Service, serta 15 ATM dan ATM jaringan Bank Bukopin, ATM bersama & ATM Prima. (ade)
TWITTER »
twit