Diklaim Tak Gemukkan Anggaran

"Gaji Pokok Wakil Menteri Cuma Rp10 Jt"

Kamis, 20 Oktober 2011 14:04 wib
Ilustrasi. Corbis.
Ilustrasi. Corbis.
JAKARTA - Seorang Wakil Menteri ternyata tidak mendapatkan gaji terlalu besar, gaji seorang wakil menteri hanya berkisar Rp5 juta, dengan tunjangan sebesar Rp5 juta.

Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto, mengatakan seorang wakil menteri hanya mendapatkan penghasilan sebesar Rp10 juta per bulannya. Gaji tersebut, termasuk tunjangan jabatan sebesar Rp5 juta. Namun Agus mengatakan gaji tersebut diterapkan pada kementerian yang belum menerapkan sistem reformasi birokrasi (refbir).

Sementara, bagi kementerian yang telah menerapkan sistem reformasi birokrasi dapat mendapatkan gaji lebih tinggi. "Gaji Rp 10 juta, itu gaji pokok termasuk tunjangan jabatan Rp5 juta. Iya (bisa lebih) kalau departemennya sudah reform," katanya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/10/2011).

Hal tersebut dikatakan Agus, lantaran ada anggapan yang mengatakan dengan bertambahnya wakil menteri, maka akan menambahkan beban pada anggaran negara. Menurut Agus, pihaknya tidak akan memberikan tambahan anggaran pada Kementerian, meskipun dalam Kementerian tersebut saat ini mempunyai dua wakil menteri.

"Enggak ada tambahan. Kecuali ada peraturan baru yang memberikan fasilitas yang beda. Saya enggak tahu, tapi sejauh ini enggak ada perbedaan," tutur dia.

Sebelumnya, guna menajaga perekonomian dari krisis global, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menambahkan nama pada pos wakil menteri untuk beberapa kementerian. Menurut SBY, pengangkatan Wakil Menteri ini telah diatur dalam UU 39 Tahun 2008 yang mengatakan presiden dapat mengangkat wamen.

Meski begitu, SBY kembali menegaskan jika wakil menteri yang diangkat ini bukanlah anggota kabinet. "Fasilitasnya pun tidak sama dengan menteri, mereka mendapatkan fasilitas setara eselon 1A," kata SBY.

Adapun Kementerian yang saat ini mendapatkan dua wakil menteri adalah Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan. (mrt) (Wisnoe Moerti/Koran SI/rhs)
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
TWITTER »
twit