JAKARTA - Menteri Perdagangan Gita Wiryawan mengaku optimistis tuduhan dumping terhadap produk Indonesia di Turki bisa diselesaikan dengan baik. Pasalnya, keputusan negara tersebut masih bisa ditawar.
"Nanti November atau Desember kita (Kementerian Perdagangan) dan Turki akan bicara lagi dengan mereka. Kita sudah mendapatkan masukan dari pengusaha-pengusaha di sini yang kena itu (dumping),"ujar Gita di Monas, Jakarta, Minggu (30/10/2011)
Menurut Gita, saat ini pihaknya masih mempelajari bagaimana sebenarnya masalah bea masuk anti dumping (BMAD) yang diterapkan Turki pada beberapa komoditas di Indonesia.
"Itu kita sedang pelajari, jujur saja karena metode yang dipakai untuk mereka mengklasifikasikan itu sebagai dumping masih sangat bisa diperdebatkan, bisa dilihat dari beberapa sisi, itu sedang kita cari untuk mengedepankan semangat-semangat kita," lanjutnya.
Sebagai informasi, beberapa komoditas Indonesia yang diekspor ke Turki mendapatkan bea masuk anti dumping (BMAD) seperti Polyehtylene Terepthalate (PET), ban luar dan dalam untuk sepeda motor, produk engsel dari logam dan komponen produk furniture, serta benang serat sintetik dan buatan dan sebagainya. (nia)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.