JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah menyiapkan Keputusan Menteri (Kepmen) tentang Domestik Market Obligation (DMO) Mineral. Kepmen tersebut akan diterbitkan paling lambat akhir tahun ini.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Thamrin Sihite menjelaskan, aturan ini dibuat khusus guna memenuhi pasokan mineral untuk kebutuhan produksi dalam negeri dan meningkatkan nilai tambah dalam negeri atas produk pertambangan dan mineral.
"DMO Mineral itu sudah pasti. Ya mungkin tahun ini mudah-mudahan. Kebijakannya tahun ini," ujar Thamrin yang ditemui dalam acara Pameran Produksi Dalam Negeri Pendukung Usaha Pertambangan di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (2/11/2011).
Menurutnya, kepmen ini juga harus dilihat dari produksi material balance terlebih dahulu. Baru nanti akan disamakan dengan DMO batu bara yang sudah ada.
"Kan kita harus tahu dulu material balance-nya, baru nanti ada DMO. Apa yang disebut material balance? Kita tahu dulu produksinya berapa, sekarang ada smelter atau pengolahan yang akan masuk ke Indonesia. Kan dia butuh material. Nah, produksinya berapa, ini produksi ini harus memenuhi pabrik pengolahan dan pemurnian. Jadi persis sama dengan batu bara," tegasnya.
Thamrin juga menjelaskan, aturan DMO ini akan diberlakukan secara bertahap yang disesuaikan dengan ketersediaan smelter bagi jenis mineral tertentu.
"Mekanismenya kalau sudah ada smelter-nya, sudah bangun di sini, itu kita harus penuhi. Itu bukan soal bertahap apakah nikel atau apa, makanya sekarang kita undang investor. Cobalah bangun smelter di sini untuk pengolahan dan permunian. Begitu dia bangun, kita pastikan bahwa material itu harus ada," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Edi Prasodjo menyampaikan, aturan DMO ini akan berbeda untuk masing-masing mineral. Namun berapa persen perbedaannya, masih dalam pembahasan.
“Sekarang masih dalam pembahasan, hitung-hitungannya kita akan mencontoh dari yang sudah terlaksana di batu bara,” katanya.
Menurut Edi, untuk menentukan berapa besar DMO Mineral harus dilihat tidak hanya dari sisi pemasok tapi juga permintaannya.
“Agar pembahasan ini efektif, kita pun akan panggil stakeholder-nya, baik penyuplai maupun pihak yang membutuhkan. Jadi kita akan ketemukan,” pungkasnya. (rfa)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.