90% Masyarakat Indonesia Belum Mengenal Asuransi

Idris Rusadi Putra - Okezone
Kamis, 3 November 2011 18:17 wib
Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAKARTA - Dunia asuransi di Indonesia diyakini masih akan terus berkembang. Pasalnya masyarakat Indonesia yang belum mengenal asuransi melebihi angka 90 persen dari jumlah penduduk Indonesia.
 
Menurut Media and Data Based Management Departement Head Asuransi Sinar Mas Listya Lin, dengan banyaknya pangsa pasar dunia asuransi ke depannya masih mempunyai prospek yang cerah.
 
"Perkembangan asuransi sekarang bisa sangat berkembang, karena mengingat porsi yang tergarap dari asuransi masih kecil belum sampai 10 persen yang mengerti mengenai asuransi. Pangsa pasarnya masih besar," ungkap Listya dalam bincang santai di kantor okezone, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (4/11/2011).
 
Mengenai persaingan di dunia asuransi sendiri, dia mengaku yang terpenting sekarang adalah cara penanganan klaim dari konsumen, yang menurutnya ini adalah salah satu faktor penentu dalam persaingan asuransi.
 
"Untuk peningkatan asuransi sendiri terutama penanganan klaim, karena mereka baru merasa gunanya asuransi saat mendapat klaim," jelasnya.
 
Dia juga berharap dunia asuransi ini dapat terus berkembang, dan memberikan edukasi atau pengetahuan kepada mayoritas masyarakat yang belum mengerti mengenai asuransi.
 
"Dunia asuransi masyarakat dapat terus berkembang dan kami dapat mengedukasi masyarakat agar mempunyai kesadaran untuk berasuransi," pungkasnya. (rfa) (rhs)
  • akhai » 1 Tanggapan
    Jangan pernah percaya Asuransi di Indonesia. Dana Nasabah Diamond Investa di Bakrie Life sdh tdk jelas keberadaannya krn tdk ada LPS (Lembaga Penjaminan Simpanan) dari Kementrian Keuangan. Kalau sdh terjadi, Pemerintah cuek hanya bisa menegur. PARRRRRAAAAHHH. Uang bisa lenyap.
    • Ade.S
      Salah satu yang tidak mengerti asuransi, ya saudara akhai ini. Tidak tahu apa-apa amunya bicara sembarangan. Lihatlah, sudah berapa juta orang yang mendapatkan manfaat asuransi. Kalau ada yang merasa uangnya hilang oleh oleh suatu lembaga keuangan, berarti memang ada yang salah dengan lembaga keuangan tersebut. Bank ya tetap Bank, perusahaan asuransi lain lagi. Bank hanya bisa berbisnis asuransi kalau ada perjanjian kerjasama dengan perusahaan asuransi. Belajar lagi yang giat bos!
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
TWITTER »
twit