JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak menegaskan pelaksanaan Sensus Pajak Nasional (SPN) sedikit telat dari target yang telah ditetapkan.
Demikian disampaikan Ketua Harian Sensus Pajak Nasional Hartoyo yang ditemui dalam jumpa pers di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (4/11/2011).
"Sampai akhir Oktober agak melambat, baru 40 persen realisasi dari sasaran 985 ribu wajib pajak baru (target tiga bulan)," ujar Hartoyo.
Dia memaparkan yang bersedia memberi informasi hanya 55,8 persen, yang menolak sensus ada 5,5 persen. Yang tidak ada bos 18,1 persen dan akan ditinjau ulang 20,6 persen.
"Kategori I yang masuk sampai dengan Oktober 394.177 formulir isian sensus. Kategori dua yang menolak sensus itu 5,5 persen karena sudah punya NPWP, kategori tiga yang tidak ada bosnya 18,1 persen dan kategori empat akan kita ulangi 20,6 persen," paparnya.
Menurutnya Ditjen Pajak akan mengkhususkan kepada Kantor Pegawai Pajak (KPP) guna memprioritaskan sasarannya secara utama kepada sentra bisnis dan perdagangan. "Kami mengkhususkan kepada KPP untuk mengorientasikan sasarannya jadi harus prioritas utama, tapi sentra bisnis dan perdagangan," ungkap Hartoyo.
Dia mengharapkan di 2012 akan melanjutkan penyempurnaan dalam kekurangan program SPN.
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.