Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bea Cukai Identifikasi 16 Titik Rawan

Wisnoe Moerti , Jurnalis-Jum'at, 11 November 2011 |11:41 WIB
Bea Cukai Identifikasi 16 Titik Rawan
Logo Ditjen Bea Cukai
A
A
A

PALU - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan mengidentifikasikan, setidaknya ada 16 titik rawan jalur perdagangan di seluruh wilayah kepulauan Indonesia. Titik yang diidentifikasikan merupakan zona rawan terjadinya tindak pidana penyelundupan dan penjualan barang-barang illegal.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kemenkeu Agung Kuswandono menuturkan, besarnya wilayah laut Indonesia membuat potensi penyelundupan juga semakin besar. Dari masukan 18 kantor wilayah Bea Cukai seluruh Indonesia, pihaknya telah menetapkan titik-titik rawan dalam jalur perdagangan di wilayah hukum NKRI.

"Kita sudah petakan, ada 16 titik atau zona rawan baik di wilayah barat maupun timur Indonesia," tegas Agung usai meresmikan Kantor Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai, Pantoloan, Palu, Sulawesi Tenggara (11/11/2011).

Dia menyebutkan, potensi penyelundupan di jalur perdagangan laut bisa berasal dari seluruh negara. Letak geografis Indonesia yang dikelilingi negara-negara seperti Filipina, Singapura, dan negara Asia lainnya, berpotensi mengganggu kinerja perdagangan nasional jika tidak diawasi secara ketat.

Pihaknya mengaku selalu menggelar patroli di seluruh jalur perdagangan laut. Namun, Agung tidak menyebutkan intensitas waktu dan skala patroli.

Agung menjelaskan, pantauan intensif harus terus dilakukan. Dia mengaku telah menginstruksikan jajaran petugas bea cukai di seluruh wilayah Indonesia untuk mengoptimalkan pengawasan lebih ketat. "Ini berkaitan dengan tugas pokok bea cukai yakni melindungi masyarakat dari masuk dan keluarnya barang-barang yang dilarang," tandasnya.

Luasnya laut dan pengawasan jalur perdagangan di wilayah hukum Indonesia menjadi dasar pertimbangan bea cukai untuk menambah fasilitas. Dengan cakupan patroli yang besar, bea cukai hanya memiliki dua kantor patroli skala besar yakni kantor patroli sarana operasi di Bintan dan Karimun untuk pengawasan perdagangan di wilayah Barat Indonesia, dan kantor patroli sarana operasi di Pantoloan untuk pengawasan jalur ekspor-impor di wilayah Timur Indonesia.

Bea Cukai tengah melakukan kajian untuk menambah satu pangkalan operasi lagi di wilayah timur jika kantor patroli di Pantoloan belum optimal. "Di Sorong akan dibangun pelabuhan bertaraf internasional, alangkah baiknya ada kantor patroli Bea Cukai di sana," tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga berencana menambah sarana prasarana berupa kapal patroli. Saat ini, Ditjen Bea Cukai hanya memiliki 150 kapal patroli berskala besar dan kecil yang dipergunakan untuk melakukan pengawasan di seluruh jalur perdagangan laut Indonesia.

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement