Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Buy Back, LPKR Kantongi Izin Pemegang Saham

<i>Buy Back</i>, LPKR Kantongi Izin Pemegang Saham
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) telah memperoleh persetujuan dari pemegang sahamnya untuk melakukan pembelian kembali saham (buy back) sampai Rp600 miliar selama 18 bulan.

Dengan program buy back, manajemen akan melakukan pembelian kembali saham pada saat yang dianggap tepat.  Pendanaan buy back akan dibiayai dari dana yang  dihasilkan dari internal perseroan dengan saldo kas pada 30 September 2011 sebesar Rp2,9 triliun.

"Penting untuk diketahui bahwa buy back akan dilaksanakan manajemen pada saat yang dianggap tepat," kata Presiden dan CEO LPKR Ketut Budi Wijaya dalam keterangan tertulisnya kepada okezone, di Jakarta, Selasa (15/11/2011).

Program ini bertujuan memperbaiki struktur permodalan perseroan dan juga merupakan refleksi keyakinan manajemen akan masa depan prospek bisnis perseroan sehingga manajemen ingin memanfaatkan kesempatan untuk melaksanakan pembelian kembali saham perseroan pada level harga saham yang tepat.

Total pendapatan perseroan selama sembilan bulan meningkat solid dengan 30 persen yoy menjadi Rp2,907 triliun miliar dari Rp2,229 miliar pada 2010, sementara laba bersih meningkat secara sehat dengan 38 persen menjadi Rp481 miliar dari Rp349 miliar.

"Kuartal keempat tampak menjanjikan dan kami mengantisipasi peningkatan yang terus berlanjut dalam perkembangan aktivitas rumah sakit dan mal," tukas dia.

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement