Siap-siap, Cukai Rokok Naik 15-16% Tahun Depan

Gina Nur Maftuhah - Okezone
Senin, 21 November 2011 18:50 wib
Ilustrasi. Corbis.
Ilustrasi. Corbis.
JAKARTA - Kementerian Keuangan mengaku sudah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai cukai rokok. Menurut pemerintah, per satu Januari depan, cukai rokok mengalami kenaikan 15-16 persen.

"Sudah ditandatangani (PMK cukai rokok), soal yang protes tidak (ada), kita sudah bicarakan ini dengan semua pihak. Kita juga sudah konsultasi dengan DPR dan kita putuskan untuk ada kenaikan cukai," ungkap Menteri Keuangan Agus Martowardojo ketika ditemui wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/11/2011).

Menurut mantan direktur utama Bank Mandiri ini, kenaikan tersebut memang jauh berada di atas inflasi. "Karena kita ingin meyakini cukai rokok itu bertujuan membuat perlindungan kepada masyarakat dan juga menjaga kesehatan masyarakat," tutur dia.

Menurut Agus, kenaikan cukai rokok sebesar 15-16 persen akan mulai efektif dari 1 Januari depan. Agus menambahkan, keputusan ini diambil setelah dilakukan blanded.

Karena, yang paling utama adalah menjalankan pricing cukai rokok sesuai dengan roadmap cukai rokok yang telah disepakati oleh pemerintah dan stakeholder. "Rata-rata yang disepakati mereka itu sebesar 15 persen," tukas Agus. (mrt) (rhs)
  • mbah surip » 0 Tanggapan
    Pemerintah terlalu b***h dan diskriminatif Saya yakin bahwa peraturan ini banyak dikendalikan oleh pabrik besar yang hanya mementingkan monopoli industri dan pemasaran rokok Peraturan yang sarat dengan suap dan korupsi.............
    Beri Tanggapan Laporkan
  • ali rojikin » 0 Tanggapan
    Kenaikan fantastik dan cukup licik, karena jauh diatas inflasi dan rokok bagi pemerintah dianggap komoditi yg bisa diperkosa tanpa hak membela diri, jika negara ini peduli dg rakyatnya secara mnyeluruh harusnya prosentase itu bisa dikurangi 50 %, ada dikisaran 5-7 persen, ini cukup rasionable.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Eza » 0 Tanggapan
    pakai suap gak yah.. untuk menggolkan praturannya??
    Beri Tanggapan Laporkan
  • asdf » 0 Tanggapan
    siap2 korupsi naik 15-16% tahun depan
    Beri Tanggapan Laporkan
  • kretek budaya bangsa indonesia » 0 Tanggapan
    pemerintah ini tidak sungguh2 melindungi produk lokal. buktinya rokok kretek justru digencet2....... dengan alasan peraturan internasional......... padahal pendapatan dari cukai rokok PULUHAN TRILIUN tidak digunakan untuk daerah penghasil tembakau. HUH ..... WAH..... PEMERINTAHAN YANG BINGUNG..... COBA BANDINGKAN DENGAN KASUS FREEPORT, SANGAT KELIHATAN BODOHNYA PEMERINTAH INDONESIA....
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.
TWITTER »
twit